Jajaran Polres Metro Jakarta Timur membekuk belasan pelaku pencurian mobil truk bermodus kanibal atau memotong bagian tubuh mobil, yang beraksi di Tol Cakung.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni mengatakan, kasus tersebut terungkap dari laporan yang diterima 17 Januari lalu atas nama Dika Anggara (24) sopir Dump Truk B 9836 UYU.
"Korban sedang istirahat di pintu Tol Cakung Barat, Jakarta Timur yang membawa truk tronton muatan pasir," kata Mulyadi di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2/2014).
Ia menjelaskan, ketika Dika sedang beristirahat di dalam truknya di pintu Tol Cakung Barat, ada sekelompok orang yang mengetok kaca bagian kanan mobil dan meminta kaca pintu dibuka. Namun, Dika curiga sehingga tidak dibuka kaca mobil tersebut.
"Akhirnya terjadi upaya paksa, pelaku yang bernama M Udin memecahkan kaca truk pakai kayu, sedangkan pelaku Rudi yang masih buron (DPO) membacok jari tangan kanan korban," jelas Mulyadi.
Menurut Mulyadi, 2 pelaku lainnya yang bernama Deden dan Hendrik yang juga masih buron (DPO) mengikat tangan, kaki dan mata Dika menggunakan lakban. Lalu, keduanya mengambil Dump Truk dan meminta Dika tengkurap di belakang jok.
"Pelaku Lukman mengemudikan truk ke gudang Jalan Peternakan III Kapuk Jakarta Barat, dengan dikawal mobil Daihatsu Terrios B 1243 NKD yang dikemudikan pelaku Asep," tutur Mulyadi.
Sebelum tiba di gudang, lanjut Mulyadi, pelaku Iyan Sugianto mencopot GPS Dump Truk lalu korban dipindahkan ke mobil Daihatsu Terrios untuk dibuang ke Cisauk Tangerang.
"Korban berusaha melepaskan diri dan meminta pertolongan, sehingga datang warga sekitar membantu korban serta menghubungi Polsek Cisauk Tangerang," ucap Mulyadi.
Mengetahui adanya hal tersebut, anggota Polsek Cisauk kemudian berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur dan langsung dilakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku. Alhasil, petugas menemukan lokasi gudang di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Di situ ditangkap penjaga gudang bernama Samuel Noya alias Semi, dia tugasnya mengamankan pemotongan mobil Dump Truk hasik kejahatan," ungkap Mulyadi.
Penyidik langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Anton, Ujang Burhan, Supriyadi, Iing Nasihin, Ato, Iyan, Andri Kharisma, M Udin alias Asep, Lukman, Amir, Deden, Ujang Koswara, Widodo, Rohimat, Jazin alias Jae, Imanudin, Teguh Budi dan Santoso.
"2 orang pelaku masih DPO, yakni Hendrik dan Rudi," singkat Mulyadi.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 mobil Daihatsu Terrios B 1243 NKD warna silver metalik, 1 mobil Innova B 1030 BRW warna hitam, potongan mobil Dump Truk B 9836 UYU warna hijau yang dimutilasi dan uang hasil kejahatan Rp 6,2 juta.
"7 orang tersangka dijerat Pasal 365 KUHP subsidair Pasal 363 KUHP juncto Pasal 50 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Sedangkan, 10 pelaku lain dijerat Pasal 480 KUHP juncto Pasal 56 KUHP," tegas Mulyadi. (Rmn)
Baca juga:
Dirampok Karena Disangka TKI, Yani Masih Dirawat di Puskesmas
Setelah Membunuh, Edo Jual Perhiasan Feby Lorita
Dibawa Kabur Pencuri Mobil, Balita Ditemukan Selamat di Bandung
Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni mengatakan, kasus tersebut terungkap dari laporan yang diterima 17 Januari lalu atas nama Dika Anggara (24) sopir Dump Truk B 9836 UYU.
"Korban sedang istirahat di pintu Tol Cakung Barat, Jakarta Timur yang membawa truk tronton muatan pasir," kata Mulyadi di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2/2014).
Ia menjelaskan, ketika Dika sedang beristirahat di dalam truknya di pintu Tol Cakung Barat, ada sekelompok orang yang mengetok kaca bagian kanan mobil dan meminta kaca pintu dibuka. Namun, Dika curiga sehingga tidak dibuka kaca mobil tersebut.
"Akhirnya terjadi upaya paksa, pelaku yang bernama M Udin memecahkan kaca truk pakai kayu, sedangkan pelaku Rudi yang masih buron (DPO) membacok jari tangan kanan korban," jelas Mulyadi.
Menurut Mulyadi, 2 pelaku lainnya yang bernama Deden dan Hendrik yang juga masih buron (DPO) mengikat tangan, kaki dan mata Dika menggunakan lakban. Lalu, keduanya mengambil Dump Truk dan meminta Dika tengkurap di belakang jok.
"Pelaku Lukman mengemudikan truk ke gudang Jalan Peternakan III Kapuk Jakarta Barat, dengan dikawal mobil Daihatsu Terrios B 1243 NKD yang dikemudikan pelaku Asep," tutur Mulyadi.
Sebelum tiba di gudang, lanjut Mulyadi, pelaku Iyan Sugianto mencopot GPS Dump Truk lalu korban dipindahkan ke mobil Daihatsu Terrios untuk dibuang ke Cisauk Tangerang.
"Korban berusaha melepaskan diri dan meminta pertolongan, sehingga datang warga sekitar membantu korban serta menghubungi Polsek Cisauk Tangerang," ucap Mulyadi.
Mengetahui adanya hal tersebut, anggota Polsek Cisauk kemudian berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur dan langsung dilakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku. Alhasil, petugas menemukan lokasi gudang di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Di situ ditangkap penjaga gudang bernama Samuel Noya alias Semi, dia tugasnya mengamankan pemotongan mobil Dump Truk hasik kejahatan," ungkap Mulyadi.
Penyidik langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Anton, Ujang Burhan, Supriyadi, Iing Nasihin, Ato, Iyan, Andri Kharisma, M Udin alias Asep, Lukman, Amir, Deden, Ujang Koswara, Widodo, Rohimat, Jazin alias Jae, Imanudin, Teguh Budi dan Santoso.
"2 orang pelaku masih DPO, yakni Hendrik dan Rudi," singkat Mulyadi.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 mobil Daihatsu Terrios B 1243 NKD warna silver metalik, 1 mobil Innova B 1030 BRW warna hitam, potongan mobil Dump Truk B 9836 UYU warna hijau yang dimutilasi dan uang hasil kejahatan Rp 6,2 juta.
"7 orang tersangka dijerat Pasal 365 KUHP subsidair Pasal 363 KUHP juncto Pasal 50 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Sedangkan, 10 pelaku lain dijerat Pasal 480 KUHP juncto Pasal 56 KUHP," tegas Mulyadi. (Rmn)
Baca juga:
Dirampok Karena Disangka TKI, Yani Masih Dirawat di Puskesmas
Setelah Membunuh, Edo Jual Perhiasan Feby Lorita
Dibawa Kabur Pencuri Mobil, Balita Ditemukan Selamat di Bandung