Chris Brown Tak Jadi Dipenjara?

Keinginan jaksa agar Chris Brown dipenjara tak terwujud. Hakim memutuskan agar Brown tetap tinggal di panti rehabilitasi beberapa minggu.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Feb 2014, 09:45 WIB

Keinginan jaksa agar Chris Brown dipenjara tak terwujud. Hakim memutuskan agar Brown tetap tinggal di panti rehabilitasi beberapa minggu. Sebelumnya Brown telah menjalani masa percobaan karena mengaku bersalah atas penyerangan terhadap mantan pacarnya, Rihanna, lima tahun lalu.

Dikutip dari laman CNN.com, Selasa (4/2/2014), rapper ini sudah dalam program rehabilitasi untuk masalah kemarahan dan penyalahgunaan narkoba sejak November 2013 lalu.

"Tampaknya Anda melakukan dengan baik program ini," ungkap hakim kepada Chris Brown. Tentu ini membuat pengacaranya, Mark Geragos senang. "Tidak ada alasan untuk menempatkan dia ke tahanan pada saat ini. Kami senang bahwa hakim setuju dengan kami," aku Mark.

Pelantun Fine China diperkirakan akan menyelesaikan program rehabilitasu ini pada 19 Februari 2014 mendatang. Dan ia akan melakukan perjalanan ke Washington untuk sidang penyerangan pada 20 Februari. Dan jika Brown bersalah, ia akan dipenjara di Los Angeles.

Chris Brown akan menjalani percobaan atas masalah penyerangan terhadap Rihanna pada 2009 lalu jika ia mengaku bersalah atas tuduhan tersebut. Dan hakim akan memutuskan nasib Brown pada 28 Februari 2014 mendatang.(Mer)

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya