Pengadaan 200 Truk Sampah, DPRD DKI: Tidak Ada Usulan

DPRD tidak dapat menolak maupun menerima karena tidak adanya draft pengajuan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 04 Feb 2014, 14:40 WIB
Anggota Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi, mengklarifikasi permasalahan pengadaan 200 truk sampah di DKI. Menurutnya, tidak ada penolakan dewan terhadap anggaran tersebut.

"Tidak ditolak. Dewan tidak mencoret, karena memang tidak ada usulan, jadi apa yang mau dicoret," tegas Sanusi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Ia mengatakan, Dinas Kebersihan memang mengajukan anggaran pengadaan 200 truk sampah kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Hanya, pengajuan itu tidak dibuat draft oleh Bappeda untuk diusulkan kepada DPRD.

Sehingga, sambungnya, dewan tidak dapat menolak maupun menerima karena tidak adanya draft pengajuan. Ia mengatakan sebenarnya tidak ada salah sangka antara Pemprov dengan DPRD DKI, hanya tidak adanya argumentasi yang jelas dari Dinas Kebersihan kepada Bappeda. Maka, draft usulan pengadaan 200 truk sampah tidak dibuat.

"Apa yang mau ditolak. Tidak ada usulan. Tidak ada draft pembelian truk untuk dibahas. Jadi mandek di Bappeda," kata Sanusi. (Mut/Ism)

Baca juga:

Petugas Angkut Sampah Wajib Setor Nomor Ponsel ke Jokowi

Ahok: 200 Truk Sampah Diswastakan? Nggak Mungkin

Ahok Keluhkan Pengolahan Sampah Sunter Belum Dibangun

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya