Taspen Disebut Ikut Rugi Gara-gara Isu Merger PGN-Pertagas

Isu merger PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan anak usaha PT Pertamina (persero), PT Pertagas hingga kini belum terlaksana.

oleh Nurmayanti diperbarui 04 Feb 2014, 15:07 WIB
Isu merger PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan anak usaha PT Pertamina (persero), PT Pertagas belumlah terlaksana. Namun, beberapa pihak dikatakan sudah menanggung kerugian.

Setelah Jamsostek dan Dana Pensiun Pertamina yang rugi gara-gara isu wacana merger ini, PT Taspen (Persero) juga ikut menanggung rugi.

Direktur Eksekutif Center for Energy and Strategic Resources Indonesia (CESRI) Prima Mulyasari Agustini mengatakan, Kementerian BUMN terlalu terburu-buru dalam melempar isu polemik ini ke publik. Sehingga akibatnya banyak pihak yang merasa dirugikan.

"Isu yang sensitif seharusnya tidak terlalu cepat dilempar ke publik," jelas Prima dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Prima menilai, Kementerian BUMN seharusnya lebih berhati-hati dan berpikir panjang terkait dampak yang bisa muncul.

Selain merugikan pemegang saham PGN yang notabene perusahaan BUMN seperti Jamsostek dan PT Taspen, negara yang menjadi pemegang saham mayoritas PGN juga rugi. Nilainya mencapai sekira Rp 15 triliun. "Saham PGN kan mayoritas milik negara," tukas dia.

Taspen memiliki saham 63.407.500 lembar saham di emiten berkode PGAS itu. Kerugian yang ditanggung Taspen sejak isu akuisisi bergulir pada Oktober 2013 hingga penutupan perdagangan Kamis 30 Januari 2014.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 24 Oktober 2013, saham PGAS ditutup di level Rp 5.450 per saham. Lalu, pada penutupan perdagangan 30 Januari ditutup di level Rp 4.770. Berdasarkan harga saham, secara hitungan kasar kerugian ditaksir mencapai Rp 56,4 miliar. (Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya