Belum Gajian, Karyawan Merpati Digilir Masuk Kerja per Minggu

Untuk meringankan beban karyawan, Merpati Nusantara memberlakukan sistem giliran kerja (masuk).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Feb 2014, 18:02 WIB
Lilitan utang senilai Rp 6,7 triliun membuat keuangan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) semakin kembang kempis. Kondisi ini diperparah dengan penghentian sementara operasional maskapai penerbangan pelat merah ini sejak 1 Februari 2014 yang semakin memperburuk kas perseroan karena tak ada pemasukan.

Juru Bicara Perusahaan Merpati, Riswanto mengungkapkan, untuk meringankan beban karyawan, pihaknya memberlakukan sistem giliran kerja (masuk).

"Kami tetap beraktivitas tapi kasih jadwal masuk bergilir. Satu minggu kerja, satu minggu off. Kalau seperti ini kan bisa meringankan beban karyawan pergi ke kantor," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Sistem giliran masuk ini, menurut Riswanto berlaku bagi karyawan Merpati di seluruh level, baik dari pejabat struktural maupun bawahannya. "Kecuali direksi masuk terus," jelas dia.

Dengan aturan jam kerja baru ini, dia menyebut, karyawan tetap akan memperoleh penghasilan yang sama selama satu bulan gaji. "Gaji tetap, tapi kami memang belum gajian selama hampir tiga bulan," pungkas Riswanto. (Fik/Nrm)

Baca juga:

Dahlan: Merpati Tidak Tutup Selamanya, Ini Lagi Konsolidasi
Merpati Belum Lapor Kemenhub soal Stop Operasi
Ingin `Refund` Tiket Merpati? Ini Caranya
Merpati Stop Operasi Sementara

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya