Tak mau kasus masuknya beras impor asal Vietnam kembali terulang, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama kementerian dan lembaga terkait akan memperketat masuknya beras premium asal luar negeri.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengakui sistem pengawasan impor beras selama ini masih bersifat manual. Namun, kondisi ini tak tidak pernah memicu masalah serius seperti yang terjadi belakangan ini.
"Importasi beras ini sudah berjalan bertahun-tahun dan tidak pernah ada masalah yang serius. Karena jumlahnya sedikit dan ini beras-beras yang tidak bisa kita hasilkan," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2014).
Seiring berjalannya waktu dan makin besarnya volume impor, Kemendag mengakui upaya peningkatan pengawasan impor beras perlu segera dilakukan. Salah satunya adalah memperbaiki dan memperketat spesifikasi surat persetujuan impor (SPI) yang diberikan kepada importir.
"Kami akan masuk melakukan uraian barang dalam kolom uraian barang dalam SPI lebih spesifik, termasuk kemasannya. Harus mulai dibedakan HS code-nya. Nanti perizinan ini sama seperti impor holtikultura," lanjutnya.
Tak hanya Kemendah, sejumlah pihak terkait juga akan melakukan perbaikan dalam hal importasi beras. Sucofindo rencananya akan berperan mengintensifkan pengawasan, Bea Cukai melakukan penelitian fisik, serta Kementerian Petanian akan memperkuat dasar hukum dalam pembuatan rekomendasi.
"Ini pelajaran buat kita, ada hal-hal yang perlu disempurnakan," tandasnya. (Dny/Shd)
Baca juga
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengakui sistem pengawasan impor beras selama ini masih bersifat manual. Namun, kondisi ini tak tidak pernah memicu masalah serius seperti yang terjadi belakangan ini.
"Importasi beras ini sudah berjalan bertahun-tahun dan tidak pernah ada masalah yang serius. Karena jumlahnya sedikit dan ini beras-beras yang tidak bisa kita hasilkan," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2014).
Seiring berjalannya waktu dan makin besarnya volume impor, Kemendag mengakui upaya peningkatan pengawasan impor beras perlu segera dilakukan. Salah satunya adalah memperbaiki dan memperketat spesifikasi surat persetujuan impor (SPI) yang diberikan kepada importir.
"Kami akan masuk melakukan uraian barang dalam kolom uraian barang dalam SPI lebih spesifik, termasuk kemasannya. Harus mulai dibedakan HS code-nya. Nanti perizinan ini sama seperti impor holtikultura," lanjutnya.
Tak hanya Kemendah, sejumlah pihak terkait juga akan melakukan perbaikan dalam hal importasi beras. Sucofindo rencananya akan berperan mengintensifkan pengawasan, Bea Cukai melakukan penelitian fisik, serta Kementerian Petanian akan memperkuat dasar hukum dalam pembuatan rekomendasi.
"Ini pelajaran buat kita, ada hal-hal yang perlu disempurnakan," tandasnya. (Dny/Shd)
Baca juga
Gita Minta Impor Beras Vietnam Tak Dipolitisir
BPK Telusuri Kejanggalan Impor Beras Vietnam
Advertisement
Kasus Beras Vietnam, Menkeu: Kalau Tak Jelas Jangan Dikasih Izin
Baca Juga