Suap SKK Migas, Waketum Demokrat: Bertemu Mitra Kerja itu Sah

Jhonny Allen Marbun tidak mempersoalkan jika anggota DPR melakukan pertemuan dengan salah satu mitra kerjanya di pemerintah.

oleh Widji Ananta diperbarui 05 Feb 2014, 17:32 WIB
Selain nama Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun juga disebut dalam persidangan kasus korupsi di lingkungan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Jhonny menanggapi santai penyebutan namanya dalam sidang Selasa 4 Februari 2014. "Isu kan bisa saja dikembangkan macam-macam, tapi isu bisa tertepis kalau konstruksinya tidak jelas," ujarnya ketika dihubungi, di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

"Saya tidak mau mencampuri atau mengomentari," tambahnya.

Namun, Jhonny tidak mempersoalkan jika anggota DPR melakukan pertemuan dengan salah satu mitra kerjanya di pemerintah. Termasuk pertemuan anggota Komisi VII DPR dengan Rudi Rubiandini ketika menjabat sebagai Kepala SKK Migas. "Setiap rapat itu ada porsinya. Bahwa setiap orang bertemu dengan mitra kerjanya sah-sah saja," tegas Jhonny.

Nama politisi yang menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR ini muncul pada sidang kasus suap SKK Migas yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dengan terdakwa Rudi Rubiandini.

Salah satu saksi yang dihadirkan, Gerhard Marteen Rumeser mengaku pernah mendengar nama Jhonny Allen yang ada kaitannya dengan Rudi Rubiandini. Namun, Gerhard yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Bidang Operasi di SKK Migas mengaku tidak tahu hubungan atasannya dengan Jhonny Allen.

"Pernah dengar nama Jhonny Allen? Pernah ada percakapan Jhonny Allen dengan Rudi?" ujar salah satu kuasa hukum terdakwa, Effendi Saman dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 4 Februari 2014.

"Secara spesifik tidak pernah (dengar)," jawab Gerhard.

Usai persidangan, Effendi mengungkapkan, nama Jhonny Allen yang ditanyakan ke Gerhard ada kaitannya dengan tagihan sebesar US$ 1 juta. Tagihan yang disebut Gerhard dilakukan anggota DPR kepada SKK Migas sebagai lembaga pengganti BP Migas yang sudah dibubarkan.

"Disebut-sebut Jhonny Allen, artinya kalau Jhonny disebut, dia harus diminta tanggapan kenapa uang US$ 1 juta dimintakan sebagai utang?" kata Effendi. (Mvi/Yus)

Baca juga:
Giliran Jhonny Allen Marbun Disebut di Kasus Suap SKK Migas
Disebut Titip Tender di SKK Migas, Sutan: Tidak Pernah Itu
Rudi: Takut Proyek Bermasalah, Sutan Minta Perusahaannya Dikawal
Saksi: Ada Anggota DPR Tagih `Utang` ke Rudi US$ 1 Juta

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya