Anas Diperiksa Penyidik Terkait Perintah Amankan Century

Menurut kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, kliennya itu tak hanya menerangkan soal Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

oleh Oscar Ferri diperbarui 05 Feb 2014, 17:47 WIB
Anas Urbaningrum kembali diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.

Menurut kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, kliennya itu tak hanya menerangkan soal Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Anas juga menjelaskan mengenai perintah mengamankan Panitia Khusus (Pansus) Kasus Century supaya tidak mengarah ke SBY.

"Penjelasan (pengamanan Century) itu ada, tapi baru general. Detilnya nanti setelah Mas Anas dari dokter gigi," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Firman mengatakan, dirinya tidak bisa menjelaskan secara gamblang soal pemeriksaan Anas hari ini. Sebab hal itu terkait pengamanan Century sudah masuk ke substansi pemeriksaan.

Tetapi, pada intinya, kata Firman, Anas juga diperiksa karena kapasitasnya sebagai orang yang pernah menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

"Pokoknya ada yang terkait fungsi dia sebagai ketua fraksi. Yang jelas ada keterangan semacam itu, yang terkait Century. Nanti saya minta Mas Anas yang menjelaskan pada teman-teman media, yang akan memperdetil bagaimana alur pemeriksaan hari ini," ujar Firman. (Mut/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya