INACA Sebut Wamenkeu Tak Paham Bisnis Penerbangan

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (INACA) menilai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) tidak paham industri penerbangan

oleh Nurmayanti diperbarui 07 Feb 2014, 11:10 WIB
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (INACA) menilai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) tidak paham industri penerbangan. Ini menanggapi komentar Wamenkeu jika dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tak proporsional.

Hal itu dikatakan Ketua INACA Arif Wibowo, dan Ketua Penerbangan Berjadwal INACA, Bayu Sutanto di Jakarta, seperti ditulis Jumat (7/2/2014).

Menurut Arif pelemahan rupiah sangat mempengaruhi industri penerbangan harga tiket domestik kelas ekonomi diatur pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) nomor 26 tahun 2010 dengan asumsi harga avtur memakai kurs senilai Rp 10.000 per dolar AS.

"Artinya harga tiketnya dibatasi atau dipegang tidak boleh melebihi batas atas (ceiling price) yang ditetapkan melalui Kepmenhub tersebut,"papar dia.

Sementara saat ini kurs rupiah melemah di Rp 12.000 per dolar AS. Bahkan harga avtur mencapai hingga Rp 13.000. Ini artinya pemerintah tidak bisa membatasi seperti hanya harga tiket tersebut.

 "Jadi, Wamenkeu tidak perlu jadi ahli keuangan atau moneter untuk menganalisa beban airlines akibat pergerakan kurs dolar dan harga avtur yang ternyata tidak bisa dibatasi pemerintah. Jadi nggak ada hubungannya dengan efisiensi seperti dinyatakan Wamenkeu," papar keduanya.

Dalam ceteris paribus yang sama dimana harga tiket tidak dibatasi atau ditetapkan dengan asumsi kurs Rp 12.000 dan harga avtur Rp 13.000 maka efisiensi baru menjadi faktor yang menentukan suatu bisnis untung atau rugi.(Nrm)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya