Citizen6, Kupang: Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memiliki terminal tipe A bertaraf internasional pada 2014 ini.
"Terminal tipe A ini akan dibangun di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Jefry Pelt.
Jefri mengaku, kabar tentang pembangunan terminal tipe A tersebut disampaikan oleh Dinas perhubungan Provinsi NTT, setelah Kementerian Perhubungan mengalokasikan dana.
Ia menambahkan, pembangunan terminal ini menggunakan dana dari APBN melalui dinas perhubungan provinsi NTT. Sedangkan pemerintah Kota Kupang sebagai tuan rumah, hanya diwajibkan untuk melakukan pembebasan lahan guna pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai rencana.
Untuk pembebasan lahan, Jefri mengatakan, sudah dilakukan Pemerintah Kota Kupang sejak 2011 lalu dengan luas lahan sebesar 4 hektar. (mar)
Penulis
Yuven Nitano
Kupang, juvenmadxxx@yahoo.com
Baca juga:
Mahasiswa PGRI NTT Tolak Dualisme Kepemimpinan di Kampus
4 Kabupaten di NTT Berpeluang Dimekarkan
4 Pekerja Sosial di NTT Terima Academia Award
Disclaimer:
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.
Mulai 7 Januari sampai 7 Februari 2014 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Warga Mengadu". Ada hadiah dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth bagi 6 artikel terpilih. Caranya bisa disimak di sini.
"Terminal tipe A ini akan dibangun di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Jefry Pelt.
Jefri mengaku, kabar tentang pembangunan terminal tipe A tersebut disampaikan oleh Dinas perhubungan Provinsi NTT, setelah Kementerian Perhubungan mengalokasikan dana.
Ia menambahkan, pembangunan terminal ini menggunakan dana dari APBN melalui dinas perhubungan provinsi NTT. Sedangkan pemerintah Kota Kupang sebagai tuan rumah, hanya diwajibkan untuk melakukan pembebasan lahan guna pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai rencana.
Untuk pembebasan lahan, Jefri mengatakan, sudah dilakukan Pemerintah Kota Kupang sejak 2011 lalu dengan luas lahan sebesar 4 hektar. (mar)
Penulis
Yuven Nitano
Kupang, juvenmadxxx@yahoo.com
Baca juga:
Mahasiswa PGRI NTT Tolak Dualisme Kepemimpinan di Kampus
4 Kabupaten di NTT Berpeluang Dimekarkan
4 Pekerja Sosial di NTT Terima Academia Award
Disclaimer:
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.
Mulai 7 Januari sampai 7 Februari 2014 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Warga Mengadu". Ada hadiah dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth bagi 6 artikel terpilih. Caranya bisa disimak di sini.