Lagi, Lurah Hasil Lelang Jokowi Ditahan Kejaksaan

Rosida Sri Buntari ditetapkan sebagai tersangka dua bulan lalu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Feb 2014, 15:04 WIB
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Lurah Kayu Putih Rosida Sri Buntari. Lurah hasil seleksi Jokowi itu diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran tahun 2012.

"Hari ini pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi di Kelurahan Kayu Putih, anggaran 2012," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Silvia Desty Rosalina, di kantornya, Jumat (7/2/2014).

Silvia mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama sejak Rosida ditetapkan sebagai tersangka 2 bulan lalu. "Iya, ini merupakan pemeriksaan pertama. Status tersangka ditetapkan sejak 2 bulan lalu," lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kejaksaan mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Karena itu, kejaksaan melakukan penahanan pada hari ini.

"Kami berpendapat perlu dilakukan penahanan di Rutan Pondok Bambu," tandasnya.

Sebelumnya, ada empat pejabat dan mantan pejabat di tingkat kelurahan di Jakarta Timur yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka adalah mantan Lurah Pulogadung berinisial Tema Yuliman dan Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis, lalu Bendahara dari kedua kelurahan itu juga turut menjadi tersangka. (Yus/Ism)

Baca juga:

Berkas Lengkap, Eks Lurah Ceger Segera Disidang
Ahok Bakal Seleksi Pengganti Pejabat DKI yang Terlibat Kasus

PPATK Temukan Belasan Rekening Gendut Anak Buah Jokowi-Ahok

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya