Izin Terbang Merpati Terancam Dibekukan

Merpati Nusantara diketahui harus membayar tagihan asuransi pesawat yang jatuh tempo pada 11 Februari.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Feb 2014, 21:18 WIB
PT Merpati Nusantara Airlines memang telah mengajukan penghentian sementara penerbangan dalam beberapa hari ke depan. Namun hal itu tak lantas membuat manajemen tidak memiliki skenario-skenario untuk membawa kembali Merpati terbang mengangkasa.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bakti dalam keterangan pers di kantornya, Jumat (7/2/2014) mengungkapkan, Merpati setidaknya sudah merancang tiga skenario bisnis yang diajukan manajemen agar kembali bisa beroperasi.

Skenario pertama adalah melakukan spin off dua anak perusahaan yang sudah dijalankan manajemen. Langkah kedua, melakukan kerjasama operasional (KSO) dengan perusahaan yang hingga kini belum bisa dipastikan kapan terlaksa. Skenario terakhir adalah menjalin kerjasama dengan pihak luar untuk melayani penerbangan ke Jeddah. 

"Tapi bagaimana persiapannya itu? kami tidak mau Merpati hanya jadi broker saja," ujar Herry.

Disamping ketiga skenario tersebut, Bupati Merauke juga diketahui pernah menawarkan bantuan agar Merpati bisa kembali beroperasi. Namun langkah ini baru tahap negosiasi diantara kedua pihak. "Makanya saya kasih kesempatan mereka untuk negosiasi," lanjutnya.

Dari pandangan Kemenhub, masalah paling berat yang dihadapi oleh Merpati saat ini yaitu pembayaran asuransi pesawat yang telah jatuh tempo. Merpati diketahui harus membayar asuransi paling lambat pada 11 Februari mendatang. Jika pembayaran tak dilakukan, pesawat yang dimiliki Merpati harus dihentikan operasionalnya. 

"Tapi kan mereka sudah berhenti duluan. Tapi kalau tidak mampu dibayar, ya mana mungkin pesawatnya terbang tanpa asuransi," katanya.

Herry menambahkan, jika Merpati tidak bisa membayar asuransi, Kemenhub terpaksa membekukan izin terbang maskapai penerbangan tersebut.

"Saya bisa dengan gampang sebenarnya untuk memutuskan, tetapi Merpati sudah melakukan apa yang diinginkan oleh regulator (Kemenhub) seperti menyetop penerbangan karena alasan keamanan, karena mereka tidak mungkin terbang dengan kondisi sekarang," tandasnya.(Dny/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya