Kementerian ESDM: Bukan Dirjen Energi Terbarukan yang KPK Geledah

Penggeledahan ini dilakukan demi menyelidiki kasus dugaan suap di kementerian yang dipimpin Menteri Jero Wacik itu.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 08 Feb 2014, 09:48 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kamis 6 Februari 2014 lalu. Penggeledahan ini dilakukan demi menyelidiki kasus dugaan suap di kementerian yang dipimpin Menteri Jero Wacik itu.

Sebelumnya dikabarkan jika lokasi kantor yang digeledah KPK adalah Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM. Namun Puskom Kementerian ESDM mengklarifikasi berita penggeladahan itu.

Mereka menyatakan, lokasi yang digeledah yakni Kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) yang berada di Cikini, Jakarta Pusat.

"Pemberitaan mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM adalah kurang tepat, karena mengesankan yang bermasalah adalah Ditjen EBTKE," tulis Puskom Kementerian ESDM dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (8/2/2014).

"Yang benar adalah pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara."

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan, dari penggeledahan di kantor di Jalan Pegangsaan I, Cikini, Jakarta Pusat itu, penyidik turut menyita sejumlah dokumen dan elektronik berupa hard disk komputer dan flashdisk.

"Selain itu penyidik juga menyita uang yang berada di dalam amplop. Setelah dibuka berisi uang sekitar Rp 2 miliar dalam bentuk rupiah," ucap Johan, Jumat 7 Februari 2014 kemarin.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karyo sebagai tersangka. Dia diduga menerima uang suap terkait jabatan dan kewenangannya sebagai Sekjen KESDM. (Ndy/Ein)

Baca juga:
Suap ESDM, Penyidik KPK Sita Uang Rp 2 M dalam Penggeledahan
Telusuri Jejak Suap ESDM, Penyidik KPK Masih Geledah Ditjen EBTKE
6 Jam Geledah Kementerian ESDM, KPK Tambah 5 Penyidik

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya