Kisruh paten yang berkepanjangan antara vendor ponsel HTC dan Nokia berakhir damai. HTC menandatangani kerjasama perjanjian paten dan teknologi dengan Nokia untuk mengakhiri semua tuntutan hukum paten di antara mereka.
Berdasarkan kesepakatan, HTC akan melakukan pembayaran kepada Nokia namun sayangnya tidak diungkap berapa angkanya. Sedangkan Nokia berhak mendapatkan akses ke portofolio paten LTE milik HTC agar Nokia dapat memperluas bisnisnya.
Nokia dan HTC juga akan bekerja sama mencari peluang mewujudkan teknologi masa depan. Sayangnya persyaratan perjanjian masih dirahasiakan sehingga belum bisa diketahui bentuk kerjasama apa yang akan dijalankan kedua perusahaan.
"Nokia memiliki salah satu portofolio paten yang paling unggul dalam industri ini," kata Grace Lei, penasihat umum HTC sebagaimana dilansir laman Times of India.
"Sebagai pelopor industri dalam smartphone dengan portofolio paten yang kuat , HTC senang bisa mencapai kesepakatan ini yang memungkinkan kita untuk tetap fokus pada inovasi bagi konsumen," lanjutnya.
Senada dengan HTC, Nokia mengatakan pihaknya sangat senang dapat menyelesaikan sengketa paten ini.
Nokia memulai litigasi patennya dengan HTC pada tahun 2012 dengan mengajukan lebih dari 50 tuntutan hukum di seluruh dunia. HTC ditemukan melanggar empat paten Nokia.
Perang paten memang kerap terjadi antar vendor teknologi. Apple pernah menuduh HTC dan pembuat smartphone lain yang menggunakan sistem operasi Android telah melanggar paten milik Apple.
HTC dan Apple terlibat perang paten lebih dari 20 kasus di seluruh dunia, sampai akhirnya mereka mencapai penyelesaian pada akhir tahun 2012 untuk mengakhiri semua litigasi yang terjadi antara mereka.
Baca juga:
Lagi, Nokia Menangi Perang Paten Lawan HTC
Bos Apple Akan Bertemu Bos Samsung Bulan Depan, Ada Apa?
Apple Ngotot Larang Ponsel dan Tablet Samsung Dijual
Apple-Samsung Kembali Perang Paten di Pengadilan
Motorola Menangi Paten Desain Melawan Apple
Perang Paten Berkepanjangan, Nokia-HTC Pilih Berdamai
HTC menandatangani kerjasama perjanjian paten dan teknologi dengan Nokia untuk mengakhiri semua tuntutan hukum paten di antara mereka.
diperbarui 08 Feb 2014, 18:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anindya Bakrie Beberkan Program Strategis Prioritas Kadin Indonesia 2024-2029
Menteri Israel Perintahkan Polisi Sita Pengeras Suara Masjid untuk Hentikan Azan
Tips Puasa untuk Penderita Asam Lambung: Panduan Lengkap Menjalani Ibadah dengan Nyaman
Mulai Galak, Ruben Amorim Bakal Sanksi 2 Pemain Manchester United Larangan Bermain
Survei: Lebih dari 30 Persen Turis Asing Mengaku Terdampak Overtourism di Jepang pada 2024
Top 3 News: Mensos Gus Ipul Bakal Turun Tangan Temui Agus Salim, Buntut Kisruh Donasi
Pakar UGM Beri Saran Judi Online yang Marak di Kalangan Anak Muda
4 Resep Soto Ayam Kuning yang Enak dan Segar, Bisa Jadi Ide Jualan
Yovie Widianto Masih Aktif Bermusik di Tengah Kesibukan Menjabat Sebagai Stafsus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Ini Alasannya
Tips Sehat di Bulan Ramadhan: Panduan Lengkap Menjaga Kebugaran Selama Berpuasa
Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 2 Desember 2024, Ada AMMN hingga BRMS
Menteri ATR/BPN Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat