Ini yang Harus Dilakukan Pekerja Wanita Bila Dilecehkan Atasan

Perempuan tidak boleh takut mengadukan perbuatan tidak menyenangkan terutama yang terkait dengan pelecehan seksual dari atasan.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 09 Feb 2014, 09:00 WIB
Perempuan tidak boleh takut mengadukan perbuatan tidak menyenangkan terutama yang terkait dengan pelecehan seksual dari atasan. Memang, adanya hubungan industrial, membuat perempuan jadi takut untuk mengadu.

Karena itu, buruh perempuan dianggap rentan menjadi korban tindak kekerasan seksual, asusila, dan perkosaan. Karena pelaku merupakan 'orang penting'. Kalau pun diadukan, belum tentu aduan tersebut direspons dengan baik.

"Untuk itu saya pribadi menyarankan kepada teman-teman buruh agar mau bergabung ke dalam serikat buruh. Biasanya, tidak memiliki kesanggupan untuk melaporkan, karena buruh itu malu," kata Perwakilan Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih saat diwawancarai Health Liputan6.com di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, seperti ditulis Minggu (9/2/2014)

Tak ingin teman-teman sesama takut Jumisih dan rekan-rekan dari FBLP selalu mengadakan penyuluhan agar para buruh berani melaporkan pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami.

"Kami mau kaum buruh bangkit. Ada rasa berani untuk melaporkan ke polisi. Intinya, hal pertama yang harus dilakukan oleh mereka ketika mengalami tindak pelecehan adalah mengadukannya ke polisi," kata Jumisih menambahkan.

Di sisi lain, Jumisih mengharapkan kepada seluruh penegak hukum untuk cepat merespons setiap aduan yang diberikan korban tindak kekerasan seksual. Sebab, di mata Jumisih dan rekan-rekannya, selama ini polisi dinilai lambat dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku.

"Kalau pun ada pengaduan, polisi seolah-olah menjadi mediator untuk mendamaikan tidak untuk menghukum pelaku. Ini yang ingin kita protes," kata Jumisih menegaskan.

(Adt/Abd)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya