Singapura tidak hanya membatalkan dialog pertahanan dengan Indonesia, sebagai buntut penamaan KRI Usman Harun oleh TNI Angkatan Laut (AL). Singapura ternyata juga membatalkan undangan Singapore Airshow 2014 untuk militer Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Pramono Edhie Wibowo, mendukung langkah dan kebijakan Pemerintah Indonesia untuk tidak menghadiri acara kedirgantaraan, Singapore Airshow yang digelar pada selasa 11 Februari besok hingga 16 Februari 2014.
"Sehubungan dengan masalah ini, saya mengerti dan mendukung keputusan para pejabat dari Kementerian Pertahanan dan Markas Besar TNI untuk tidak menghadiri acara kedirgantaraan, Singapore Airshow, 11-16 Februari 2014," kata Pramono dalam keterangan tertulisnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (10/2/2014).
Selain itu, peserta Konvensi Capres Partai Demokrat ini menjelaskan, penamaan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) adalah hak Indonesia sepenuhnya. Apalagi menurutnya, penghormatan kepada pahlawan di sebuah negara yang diabadikan dalam penamaan objek tertentu tidak boleh di intervensi oleh negara lain.
"Penamaan KRI Usman-Harun sudah sesuai prosedur dan merupakan hak negara pemilik kapal," tegasnya.
Lebih lanjut, Pramono juga menjelaskan, penamaan KRI Usman Harun jangan dipahami dalam konteks peperangan masa lalu. Penamaan KRI Usman Harun, sebaiknya dipahami dalam konteks sebuah negara dalam memberikan motivasi kepada rakyatnya untuk bersumbangsih mengisi kemerdekaan dengan pembangunan yang berkualitas dengan mencotoh sumbangsih para pendahulu.
"Perbedaan presepsi tidak boleh menjadikan Indonesia surut dan gamang untuk tetap melanjutkan dan memberlakukan kebijakan itu," himbaunya.
Karena itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini berharap agar pemerintah Singapura dapat mengerti pemberian nama KRI milik TNI AL terhadap tokoh pahlawan Indonesia Usman dan Harun. Karena persepsi yang berbeda terhadap kebijakan pemerintah sebuah negara dengan negara lain adalah sebuah hal yang biasa.
"Saya berharap Pemerintah Singapura dapat mengerti dan menganggap masalah ini selesai serta melanjutkan hubungan baik yang sudah terjalin baik selama ini," tukas Pramono.
Penamaan KRI Usman Harun terhadap kapal perang TNI AL dipermasalahkan oleh Singapura. Menurut Singapura, nama itu bisa membuka luka lama. Meski diprotes, Indonesia menyatakan tidak akan mengubah nama untuk kapal perang buatan Inggris itu.
Usman dan Harun adalah 2 prajurit Korps Komando Operasi (KKO-sekarang Marinir) Indonesia yang dieksekusi mati oleh Singapura pada 17 Oktober 1968. Mereka dinyatakan bersalah atas pengeboman MacDonald House, Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965 yang menewaskan 3 orang dan melukai 33 orang. (Adm/Ism)
Baca Juga:
Indonesia Tarik Tim Jupiter dari Singapore Airshow 2014
Buntut Nama KRI Usman Harun, Singapura Batalkan Dialog Pertahanan
Wakasal: Meski Diprotes, Nama KRI Usman Harun Sudah Final
Menanggapi hal tersebut, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Pramono Edhie Wibowo, mendukung langkah dan kebijakan Pemerintah Indonesia untuk tidak menghadiri acara kedirgantaraan, Singapore Airshow yang digelar pada selasa 11 Februari besok hingga 16 Februari 2014.
"Sehubungan dengan masalah ini, saya mengerti dan mendukung keputusan para pejabat dari Kementerian Pertahanan dan Markas Besar TNI untuk tidak menghadiri acara kedirgantaraan, Singapore Airshow, 11-16 Februari 2014," kata Pramono dalam keterangan tertulisnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (10/2/2014).
Selain itu, peserta Konvensi Capres Partai Demokrat ini menjelaskan, penamaan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) adalah hak Indonesia sepenuhnya. Apalagi menurutnya, penghormatan kepada pahlawan di sebuah negara yang diabadikan dalam penamaan objek tertentu tidak boleh di intervensi oleh negara lain.
"Penamaan KRI Usman-Harun sudah sesuai prosedur dan merupakan hak negara pemilik kapal," tegasnya.
Lebih lanjut, Pramono juga menjelaskan, penamaan KRI Usman Harun jangan dipahami dalam konteks peperangan masa lalu. Penamaan KRI Usman Harun, sebaiknya dipahami dalam konteks sebuah negara dalam memberikan motivasi kepada rakyatnya untuk bersumbangsih mengisi kemerdekaan dengan pembangunan yang berkualitas dengan mencotoh sumbangsih para pendahulu.
"Perbedaan presepsi tidak boleh menjadikan Indonesia surut dan gamang untuk tetap melanjutkan dan memberlakukan kebijakan itu," himbaunya.
Karena itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini berharap agar pemerintah Singapura dapat mengerti pemberian nama KRI milik TNI AL terhadap tokoh pahlawan Indonesia Usman dan Harun. Karena persepsi yang berbeda terhadap kebijakan pemerintah sebuah negara dengan negara lain adalah sebuah hal yang biasa.
"Saya berharap Pemerintah Singapura dapat mengerti dan menganggap masalah ini selesai serta melanjutkan hubungan baik yang sudah terjalin baik selama ini," tukas Pramono.
Penamaan KRI Usman Harun terhadap kapal perang TNI AL dipermasalahkan oleh Singapura. Menurut Singapura, nama itu bisa membuka luka lama. Meski diprotes, Indonesia menyatakan tidak akan mengubah nama untuk kapal perang buatan Inggris itu.
Usman dan Harun adalah 2 prajurit Korps Komando Operasi (KKO-sekarang Marinir) Indonesia yang dieksekusi mati oleh Singapura pada 17 Oktober 1968. Mereka dinyatakan bersalah atas pengeboman MacDonald House, Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965 yang menewaskan 3 orang dan melukai 33 orang. (Adm/Ism)
Baca Juga:
Indonesia Tarik Tim Jupiter dari Singapore Airshow 2014
Buntut Nama KRI Usman Harun, Singapura Batalkan Dialog Pertahanan
Wakasal: Meski Diprotes, Nama KRI Usman Harun Sudah Final