Poempida Golkar: Caleg Gagal yang Sakit Jiwa Tanggungan Negara

Perburuan kursi pada Pemilu 2014 yang dilakukan para calon legislatif (caleg) bisa berujung pada banyaknya fenomena sakit jiwa

oleh Widji Ananta diperbarui 10 Feb 2014, 23:50 WIB
Perburuan kursi pada Pemilu 2014 yang dilakukan para calon legislatif (caleg) bisa berujung pada banyaknya fenomena sakit jiwa yang dialami para peserta yang gagal meraih suara. Bila sudah begitu, negara harus bertanggung jawab untuk menampung para caleg gagal yang sakit jiwa itu.

"Sesuai UU kesehatan No 36 tahun 2009, mengamanatkan bahwa kesehatan jiwa itu adalah tanggung jawab negara," kata anggota Komisi IX DPR Peompida Hidayatullah di Jakarta, Senin (10/2/2014).

Namun politikus asal Partai Golkar itu menegaskan, layanan rumah sakit jiwa tak cuma untuk para caleg yang gagal pada Pemilu 2014 nanti. Tapi adalah hak seluruh warga negara. "Layanan RS mengenai penderita masalah kejiwaan memang wajib. Tapi bukan sekadar untuk caleg gagal saja."

Dia menuturkan, masalah kejiwaan tidak hanya dalam dunia politik saja, tapi juga menyentuh seluruh aspek kehidupan sesuai dengan beban yang sedang dijalaninya.

"Karena masalah kejiwaan tidak juga berkenaan dengan masalah politik saja. Tapi dari berbagai aspek kehidupan dapat menyebabkan seseorang itu menderita secara kejiwaan," pungkas Poempida. (Alv/Ndy)

Baca juga:
RS Marzoeki Mahdi Bogor Siap `Sambut` Caleg Stres

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya