Dishub DKI: Kerusakan Bus Transjakarta Tanggung Jawab Vendor

Vendor yang bekerja sama dengan Dishub adalah PT Sapta Guna.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 11 Feb 2014, 14:43 WIB
Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Drajat Adyaksa mengungkap, kerusakan yang dialami 5 unit bus Transjakarta dan 10 unit Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) merupakan tanggung jawab vendor atau pihak penyedia. Vendor yang bekerja sama dengan Dishub adalah PT Sapta Guna.

"Apapun kerusakannya mau kecil atau besar, itu tanggung jawab pihak penyedia, vendor. Akan diperbaiki," kata Drajat kepada Liputan6.com, Selasa (11/2/2014).

Drajat akui, terdapat beberapa kerusakan minor seperti penutup instrumen dashboard yang tidak dibaut. Maka, perbaikan merupakan tanggung jawab 2 karoseri dalam negeri, yaitu Rahayu Sentosa di Bogor dan Restu Ibu di Gunung Putri, yang bekerja sama dengan PT Sapta Guna.

Sementara, untuk kerusakan pada chasis (kerangka) dan engine (mesin), maka pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (APTM) yang memiliki tanggung jawab perbaikan maupun penggantian.

"Udah mulai dikerjakan perbaikannya. Dilakukan bertahap. Ada gangguan, ya diperbaiki. Garansinya selama 1 tahun atau jarak tempuh 100.000 kilometer. Kita dari pihak Dishub concern terhadap masalah itu dan sudah kita klaim ke mereka," ungkap Drajat.

Sementara, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengakui, badan kendaraan semua armada BKTB dirakit oleh karoseri dalam negeri. Sedangkan chasisnya diimpor dari Cina.

"Iya benar. Untuk semua BKTB yang diimpor hanya chasis engine (kerangka mesin). Karoserinya dalam negeri," ujar Syafrin dalam pesan singkatnya. (Mut/Ism)

Baca juga:

Jokowi Investigasi Karatan di Bus Transjakarta Baru

Transjakarta (Baru) Karatan

Rusak dan Berkarat, Bus Impor dari China Rekondisi?

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya