Ketua Fraksi Demokrat: Panja Corby Itu Lebay

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf menilai rencana sejumlah anggota Komisi III membentuk Panja Corby itu lebay.

oleh Widji Ananta diperbarui 11 Feb 2014, 17:00 WIB
Wacana pembentukan panitia kerja (Panja) DPR guna mengusut alasan serta siapa yang berperan dalam mengeluarkan kebijakan pembebasan bersyarat bagi Schapelle Leigh Corby dinilai tidak pada tempatnya. Bahkan wacana itu dianggap berlebihan.

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Nurhayati Ali Assegaf, semua kebijakan pemerintah memberikan kebebasan kepada Corby sudah melalui proses hukum yang benar. Corby berhak mendapatkan kebebasan sesuai dengan apa yang tercantum dalam undang-undang.

"Panja Corby lebay. Saya bilang lebay kenapa? Karena saya katakan semua sudah berjalan sesuai proses hukum. Corby sudah menjalani masa hukuman 2/3 lebih, semua hak manusia, kan HAM," kata Nurhayati di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Namun, Nurhayati menegaskan bahwa pembebasan Corby bukan bebas murni. Karena Corby harus menjalani syarat-syarat yang telah diberikan pemerintah Indonesia.

"Dia kan bukan bebas murni dan ada syaratnya. Syaratnya banyak," tandas politikus Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding menyatakan pembentukan panja akan segera dibahas dalam rapat internal Komisi III.

"Untuk Corby bikin panja, nanti kita akan rapat internal. Karena kita sebelumnya meminta agar Menkum HAM tidak memberikan grasi. Saya kira memang ada suatu ketidakkonsistenan," jelas Sudding. (Ado/Mut)

Baca juga:

DPR Segera Bentuk Panja `Corby`
Istana: Pembebasan Corby Telah Melalui Proses Hukum
Keluar Penjara, Corby Dibayar Rp 32 Miliar untuk Wawancara
Lika-liku Perkara Schapelle Corby
Keluar LP Kerobokan, Corby Didampingi Kakak Ipar



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya