Tugas 7 Pejabat yang Dimutasi Apa? Jokowi: Nggak Hafal

Menurut Jokowi, hal itu sebaiknya ditanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mengetahui lebih detail.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 13 Feb 2014, 20:04 WIB
Jokowi melantik 7 anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang terdiri para kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD). Beberapa di antaranya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono dan Unu Nurdin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebersihan.

Walau telah memilih para pejabat tersebut di TGUPP, Gubernur DKI Joko Widodo mengaku belum tahu persis tugas 7 pejabat eselon II itu. Jokowi melempar pertanyaan tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Tanyalah BKD, jobdas-jobdes mempercepat pembangunan. Saya nggak hafal, daripada ngomong teknas-teknis seperti itu, nggak mau saya jawab," ujar Jokowi kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Jokowi membantah pembentukan TGUPP tersebut merupakan idenya untuk menampung para pejabat yang dianggap mempunyai kinerja kurang memuaskan. "Kok ide, itu kan ikuti aturan. Kalau aturannya bisa ya bisa dilakukan, kok pakai ide?" tanya Jokowi.

Lantas bagaimana struktur TGUPP dengan 7 pejabat tersebut, apakah justru akan membuat struktur di jajaran Pemprov DKI tumpang tindih? "Tanyakan ke BKD urusan kaya gitu. Saya nggak mau. Tanya lagi, saya jawab makin ngawur nanti," gurau Jokowi. (Rmn/Sss)

Baca juga:

Laksanakan Perintah Jokowi Blusukan, Kadishub Baru Ditelepon Ahok
Warga Sentiong: Pak Jokowi, Uang Bongkar Rumah Saya Belum Cair...
Jokowi: Sudah Ada Sistem Online, Tak Punya IMB Saya Gempur

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya