Telusuri Kasus Korupsi Wawan, KPK Kembali Sita 6 Mobil Mewah

KPK kembali menyita 6 mobil mewah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang atas tersangka Tubagus Chaeri Wardana.

oleh Oscar Ferri diperbarui 14 Feb 2014, 00:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset berupa mobil yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka Tubagus Chaeri Wardana.

"Kami memperoleh informasi, ada 2 Toyota Vellfire, 1 sedan BMW dan 1 Mitsubishi Pajero Sport," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2014) malam.

Mobil itu, kata Johan, berasal dari sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari Aeng Khaeruddin. Selain menyita mobil dari anggota DPRD, Komisi juga menyita 2 mobil lain. "Mobil Mitsubishi Pajero Sport dari Anton, karyawan PT BPP, dan mobil Suzuki AVP dari PT BPP," tegas Johan.

Dalam waktu bersamaan, penyidik KPK juga menggeledah kantor dan rumah Herdian Koosnadi, di Bumi Serpong Damai City, Tangerang, Banten. "Penggeledahan selain Serang dan Pandeglang, sore dan malam ini ada penggeledagan rumah Herdian Koosnadi alamatnya di Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B Nomor 2 BSD. Selain itu ada sebuah kantor di ruko Golden Madrid 2 di BSD," terang Johan.

KPK juga sebelumnya menyita mobil Toyota Vellfire dari kediaman artis Jennifer Dunn di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Rabu 13 Februari malam. Mobil warna putih bernopol B 510 JDC itu disita terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan, sang adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Mobil Toyota Vellfire tersebut memilki STNK yang bertanggal 4 September 2013. Dengan begitu, mobil itu dibeli 2 bulan sebelum Wawan ditangkap penyidik KPK pada Oktober 2013 terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Fiq/Rmn)

Baca juga:

KPK Juga Geledah Rumah Orang Dekat Wawan
Menanti Valentine Jennifer Dunn di KPK
Tante: Jennifer Dunn dan Ibunya di Sawangan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya