Tanggap Darurat Kelud Sampai 12 Maret

Pasca letusan Gunung Kelud pada Kamis 13 Februari 2014 malam, hingga kini masih mengeluarkan material.

oleh Widji Ananta diperbarui 14 Feb 2014, 19:36 WIB
Pasca letusan Gunung Kelud pada Kamis 13 Februari 2014 malam sekitar pukul 23.39 WIB, hingga kini masih mengeluarkan material. Statusnya pun masih Awas (Level IV). Pemerintah Jawa Timur memutuskan tanggap darurat hingga 12 Maret 2014 mendatang.

"Gubernur Jawa Timur menyatakan masa tanggap darurat 13 Februari - 12 Maret 2014. Harus tidak ada aktivitas warga. Dalam radius 10 Km," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Jumat (14/2/2014).

Sutopo melanjutkan, pasca-meletusnya Gunung Kelud, status Gunung tersebut masih Awas (Level IV). Karena hingga saat ini masih mengeluarkan material abu dan pasir.

"Erupsi Gunung Kelud telah mengeluarkan material 80 juta m3 abu dan pasir. Gunung Kelud masih terjadi hembusan dan tremor menerus. Status Awas (level IV)," ungkap Sutopo.

Gunung Kelud mulai erupsi pada Kamis malam, sekitar pukul 22.55 WIB. Letusan berikutnya terjadi pada pukul 23.00 WIB dan 23.23 WIB. Letusan besar terjadi pada pukul 23.29 WIB. Kelud berstatus Awas atau level IV sejak Kamis 13 Februari pukul 22.15 WIB. (Tnt/Ism)

Baca juga:

TNI AD Siapkan 1.420 Personel Bantu Evakuasi Korban Gunung Kelud

Warga Blitar Tinggalkan Pengungsian, BNPB: Tinggal 76.388 Jiwa

Meski Atap Rumah Dipenuhi Debu, Warga Malang Memilih Bertahan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya