Faisal Basri Sebut 3 Bank Lain Terima Bantuan Dana Selain Century

Tak hanya Bank Century yang menerima bantuan dana, tapi 3 bank BUMN yang juga menerima suntikan dana.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 15 Feb 2014, 14:16 WIB

Pengamat ekonomi Faisal Basri mengungkapkan pernyataan yang mencengangkan. Kata dia, tak hanya Bank Century yang menerima bantuan dana, tapi 3 bank BUMN yang juga menerima suntikan dana.

"Saya baca notulensi rapat Pak JK yang katakan pada 20 November 2008 dilaporkan ekonomi baik-baik saja. Di situ sebenarnya ada 3 direksi, Bank Mandiri, BRI dan BNI. 3 Bank ini dapat suntikan dana 15 triliun. Jadi nggak cuma Century saja yang alami masalah, bank-bank besar juga mengalami masalah," jelas Faisal di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).

Faisal memaparkan sejumlah fakta terkait adanya krisis keuangan global yang terjadi pada 2008-2009 lalu. Pada saat itu, semua negara mengalami minus pertumbuhan dan negara maju paling terkena imbasnya.

"Saat itu Amerika tingkat tertinggi penganggurannya pada 2009. Ekonomi Indonesia pun turun saat itu, dari pertumbuhan 6 persen jadi 4,6 persen," terang Faisal. "Bagaimana tidak dikatakan tak apa-apa kalau rupiah pada 2008 turun. Menurut saya orang-orang ini nggak waras, bisa jadi gila negara ini."

Saat itu pula, 3 bank BUMN harus diselamatkan karena kebijakan pemerintah yang menaruh uangnya di sana. "Waktu itu diperintahkan pemerintah untuk taruh uang BUMN di bank-bank BUMN itu," ujar Faisal.

Seharusnya, saat krisis tersebut, Indonesia menerapkan blanket guarantee. Namun hal itu ditolak pemerintah, sehingga mereka menyuntikkan dana pada bank-bank agar tak terjadi kegagalan sistemik ekonomi di Indonesia.

"Negara lain terapkan blanket guarantee, jadi jika bank collapse akan dibayar pemerintah tanpa batasan. Di Indonesia ditolak penerapan dari blanket guarantee ini. Maka satu-satunya langkah yang rasional, maka tak boleh ada bank yang collapse," katanya.

Mantan Sekjen PAN ini pun mengaku akan menjelaskan hal ini di depan Pengadilan Tipikor dengan tersangka Budi Mulya. "Saya akan jadi saksi di Tipikor untuk kasus Budi Mulya untuk tunjukkan apa yang terjadi tahun 2008-2009," pungkas Faisal.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Budi Mulya disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century pada 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Akhir Desember 2012, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan kepada Tim pengawas Bank Century di DPR bahwa Budi dan mantan Deputi Gubernur BI Siti Fajriah merupakan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang timbul terkait Century. (Riz/Sss)

Baca juga:

Anas Diperiksa Penyidik Terkait Perintah Amankan Century
Tuntaskan Century, Timwas dan Tim 9 Temui Din Syamsuddin
Kasus Century, Bamsoet: Pemanggilan Kedua Boediono 19 Februari

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya