Kehadiran mata uang virtual bitcoin di Indonesia seolah tak mendapatkan restu dari bank sentral di tanah air. Berulang kali Bank Indonesia (BI) menegaskan bank sentral tak mengakui mata uang bitcoin dan virtual money lainnya sebagai alat pembayaran yang sah di tanah air.
Menghadapi penolakan tersebut, CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku hubungan lembaganya dengan BI hingga kini baik-baik saja.
"Terus terang hubungan kami dengan BI baik, kami tidak merasa jengkel pada BI, dan kami juga yakin BI nggak benci-benci amat sama kita," ungkap Oscar sambil bercanda di sela peluncuran Bitcoin Marketplace di Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
Oscar justru menilai BI telah mengeluarkan pernyataan yang cukup bijak dengan tidak mengeluarkan larangan peredaran bitcoin di tanah air. Kebijakan ini diasumsikan bahwa masyarakat masih diperbolehkan menggunakan bitcoin meskipun semua transaksinya berada di luar tanggung jawab pemerintah.
Hingga kini, penggiat bitcoin di tanah air masih menunggu keputusan dari instansi perpajakan. Hal itu mengingat bitcoin yang bukan merupakan mata uang tidak berada di bawah lembaga keuangan negara.
"Saat ini kami tinggal menunggu saja dari perpajakan, bitcoin itu tergolong komoditas apa dan dikenakan pajak berapa," tandasnya.(Sis/Shd)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Menghadapi penolakan tersebut, CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku hubungan lembaganya dengan BI hingga kini baik-baik saja.
"Terus terang hubungan kami dengan BI baik, kami tidak merasa jengkel pada BI, dan kami juga yakin BI nggak benci-benci amat sama kita," ungkap Oscar sambil bercanda di sela peluncuran Bitcoin Marketplace di Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
Oscar justru menilai BI telah mengeluarkan pernyataan yang cukup bijak dengan tidak mengeluarkan larangan peredaran bitcoin di tanah air. Kebijakan ini diasumsikan bahwa masyarakat masih diperbolehkan menggunakan bitcoin meskipun semua transaksinya berada di luar tanggung jawab pemerintah.
Hingga kini, penggiat bitcoin di tanah air masih menunggu keputusan dari instansi perpajakan. Hal itu mengingat bitcoin yang bukan merupakan mata uang tidak berada di bawah lembaga keuangan negara.
"Saat ini kami tinggal menunggu saja dari perpajakan, bitcoin itu tergolong komoditas apa dan dikenakan pajak berapa," tandasnya.(Sis/Shd)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Baca juga:
Bitcoin Bakal Punya ATM, BI Belum Beri Izin
Rentan Aksi Terorisme, Bitcoin Dilarang Beredar di Rusia
Advertisement
Tak Diakui Sebagai Mata Uang RI, Bagaimana Nasib Bitcoin?