Kegempaan di Gunung Anak Krakatau Capai 212 Kali

"Saya kira kegempaan vulkanik dalam dan dangkal dan embusan relatif normal dan dinyatakan status waspada level II," jelas Anton.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 15 Feb 2014, 23:30 WIB
Kegempaan vulkanik Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda, mencapai 212 kali sepanjang Sabtu (15/2/2014). Status Gunung Anak Krakatau itu masih dinyatakan Waspada level II.

"Kami meminta masyarakat pesisir Banten tenang, karena kegempaan itu tidak menimbulkan gelombang tsunami," kata Kepala Pos pengamatan Gunung Anak Krakatau di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Anton S Pambudi.

Ia menjelaskan, kegempaan vulkanik Gunung Anak Krakatau pada Sabtu tercatat 212 kali di antaranya vulkanik A (dalam) 3 kali, vulkanik (dangkal) 177 kali, dan embusan 32 kali.

Selain itu, juga kondisi Gunung Anak Krakatau diselimuti kabut tebal akibat vulkanik kegempaan tersebut.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Bandung, Jawa Barat, mengingatkan nelayan maupun warga agar tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda karena sangat membahayakan.

"Kami hanya memberikan rekomendasi 1,5 kilometer dari titik gunung merapi itu," ujar Anton.

Menurut dia, jika mendekati kawasan Gnung Anak Krakatau dan terkena lontaran bebatuan pijar lava tentu akan berbahaya dan kemungkinan bisa meninggal. Suhu batu pijar tersebut antara 600 sampai 800 derajat Celcius.

Sejauh ini, aktivitas kegempaan vulkanik Anak Krakatau relatif normal. "Saya kira kegempaan vulkanik dalam dan dangkal dan embusan relatif normal dan dinyatakan status waspada level II," jelas Anton.

Sementara itu, sejumlah pengelola obyek wisata Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, mengaku selama ini pesisir pantai aman dan tidak berpengaruh terhadap aktivitas kegempaan vulkanik Anak Krakatau.

"Saya seperti biasanya saja dan tidak takut menyusul aktivitas kegempaan Gunung Anak Krakatau," kata Yanto (45) seorang pengelola obyek wisata pantai Carita, Kabupaten Pandeglang. (Ant/Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya