Sebuah modus baru pencurian mobil yang memanfaatkan teknologi canggih terungkap. Ramai dikabarkan bahwa kini para pelaku pencuri mobil menggunakan sebuah perangkat yang populer dengan sebutan 'radio jammer'.
Cara kerja alat ini sebenarnya cukup simpel. Menurut laman Hackaday, Sebuah perangkat radio jammer diciptakan untuk mengacaukan frekuensi dalam upaya mengganggu kinerja remote dan alarm mobil. Dengan begini, pemilik akan kesulitan mengunci pintu mobil dengan menggunakan remote.
Umumnya para pemilik mobil akan mengira bahwa baterai remote mereka lemah dan memilih untuk mengunci pintu dengan cara manual. Padahal secara tidak disadari sebenarnya mobil Anda telah terkena dampak radio jammer dari pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi Anda memarkirkan mobil.
Selain mengganggu fungsi remote, radio jammer juga mampu merusak alarm mobil Anda. Ini artinya, mengunci mobil secara manual juga tidak akan mencegah terjadinya pencurian.
Ada baiknya Anda tetap berwaspada dengan menggunakan kunci ganda pada stir mobil dan tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil.
Apa itu radio jammer?
Radio Jammer didesain untuk memotong sinyal dan alarm dari berbagai perangkat yang memancarakan frekuensi radio. Bentuknya, berupa alat kecil yang bisa dibawa dengan mudah dan memiliki jangakuan hingga radius 15 meter.
Sebelumnya perangkat jenis radio jammer kerap digunakan di sejumlah negara untuk mengganggu frekuensi radio asing agar suara siaran radionya tidak dapat terdengar dengan jelas.
Hati-hati! Marak Pencurian Mobil Bermodus `Radio Jammer`
Selain mengganggu fungsi remote, radio jammer juga mampu merusak alarm mobil Anda.
diperbarui 16 Feb 2014, 18:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak Diduga Picu Kecelakaan di Tol Cipularang
Gus Baha Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan Peradaban di Akhir Zaman
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin