PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi bermerek Pertamax sebesar Rp 100 per liter pada pertengahan Februari 2014.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) 31.12701 daerah Kemang, Jakarta, Minggu (16/2/2014), harga BBM non subsidi jenis Pertamax beroktan 92 naik Rp 100 dari Rp 10.950 per liter menjadi Rp 11.050 per liter.
Begitupun harga Pertamax Plus dengan kadar Ron 95 juga naik Rp 100 per liter menjadi Rp 12.650 per liter. "Semua BBK (Bahan Bakar Khusus) naik Rp 100 (per liter)," kata petugas SPBU Dede S saat ditemui Liputan6.com.
Menurut dia, penyesuaian harga tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2014 pukul 00.00 WIB. Kenaikan harga pertamax sejalan dengan menguatnya harga BBM di pasar internasional.
"Harga naik sejak tanggal 15 Februari," tegas Dede. (Pew/Ndw)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Berdasarkan pantauan Liputan6.com di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) 31.12701 daerah Kemang, Jakarta, Minggu (16/2/2014), harga BBM non subsidi jenis Pertamax beroktan 92 naik Rp 100 dari Rp 10.950 per liter menjadi Rp 11.050 per liter.
Begitupun harga Pertamax Plus dengan kadar Ron 95 juga naik Rp 100 per liter menjadi Rp 12.650 per liter. "Semua BBK (Bahan Bakar Khusus) naik Rp 100 (per liter)," kata petugas SPBU Dede S saat ditemui Liputan6.com.
Menurut dia, penyesuaian harga tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2014 pukul 00.00 WIB. Kenaikan harga pertamax sejalan dengan menguatnya harga BBM di pasar internasional.
"Harga naik sejak tanggal 15 Februari," tegas Dede. (Pew/Ndw)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com