Pertemuan Eks Tapol di Semarang Dibubarkan Polisi

Polisi membubarkan pertemuan itu karena diduga pertemuan tersebut merupakan aktivis Liga Komunis Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Feb 2014, 21:49 WIB
Sebuah diskusi yang digelar beberapa tokoh mantan tahanan politik (Tapol) di Jalan Potrosari Tengah No 10 RT 4 RW 1, Kelurahan Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang dibubarkan aparat kepolisian. Akibatnya, sepuluh orang yang mengikuti pertemuan tersebut ikut digiring ke kantor polisi.

Kasat Intelkam Polrestabes Semarang, AKBP Amad Sukandar menjelaskan, pihaknya membubarkan pertemuan tersebut karena mendengar adanya informasi dari warga bahwa ada pertemuan yang dihadiri mantan tapol yang diduga sebagai Liga Komunis Indonesia (LKI).

"Ada pertemuan yang diikuti sekitar 15 orang. Tapi sebagian lari dan hanya 10 yang dibawa," kata Sukandar di Mapolrestabes Semarang, Minggu (16/2/2014).

Namun, Sukandar menjelaskan, 10 orang yang kini tengah menjalani pemeriksaan itu belum mengakui bahwa pertemuan tersebut terkait isu-isu komunis. "Mereka belum mengakui isu (komunis) itu," jelasnya.

Sukandar menjelasakan, dari 10 orang yang ditangkap dalam pertemuan itu, 3 orang diamankan di Mapolsek Banyumanik sedangkan 7 lainnya dibawa ke Mapolrestabes Semarang. Pengakuan sementara, mereka hanya temu kangen sekaligus sosialisasi anak dari pemilik rumah yang menjadi caleg DPR RI Dapil Jateng I.

Ia juga menambahkan, 2 orang mantan tapol yang diamnkan polisi adalah Stien (73) warga Manado dan suaminya yakni Bambang Ruseni, warga asli Indonesia yang tercatat sebagai warga negara Jerman dan bekerja sebagai dosen.

"Dua dari 10 orang yang diamankan merupakan mantan tapol," kata Sukandar. 10 manula yang ditangkap itu masih diinterogasi di Mapolsek Banyumanik dan Mapolrestabes Semarang hingga saat ini. (Adm)

Baca Juga:
Soe Hok Gie, Sang Pemberontak dari Jalan Kebon Jeruk
Pramoedya Ananta Toer, Menceburkan Diri dalam `Perang Ideologi`
Sukarno di Mata`Sang Pemberontak`

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya