Sidang lanjutan pra peradilan gugatan kepada Jaksa Agung Basrief Arief yang dilayangkan M Bahalwan tersangka kasus korupsi Gas Turbine 2.1 dan 2.2 (PLTGU) Belawan 2, Sumatera Utara, memasuki tahap akhir. Agendanya adalah kesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Nanti saja saya cek dulu," kata Humas PN Jaksel, Dimyati saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (17/2/2014).
"Datang saja mas kalau biasa meliput, saya sudah dikantor," singkatnya.
Sidang digelar sejak 3 hari lalu, pada Kamis dan Jumat pekan kemarin. Persidangan dikebut dalam waktu singkat sejak pendaftaran gugatan dilayangkan Kuasa Hukum Bahalwan, Chandra Hamzah pada Selasa 11 Februari 2014 lalu.
Pada sidang sebelumnya pengadilan menghadirkan para saksi dari pihak Pemohon Bahalwan dan pihak Termohon Kejaksaan Agung. Bahalwan menghadirkan saksi ahli Hukum Pidana Chairul Huda, sedangkan Termohon mendatangkan penasehat ahli pidana Polri, Indriyanto Seno Aji.
Chaerul Huda mengatakan, proses penetapan seorang sebagai tersangka harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang cukup dan penyidik harus dapat membuktikan adanya aliran dana dari tersangka yang memiliki korelasi dengan kerugian uang negara.
"Jadi kalau yang disangkakan terhadap tersangka adalah UU pidana korupsi, tentu penyidik harus menunjukan bukti terkait dengan kerugian negara yang disebabkan dari tindak pidana korupsi tersebut," jelas Chaerul Huda.
Sedangkan Indriyanto Seno Aji mengatakan, dalam proses penyidikan, penyidik tidak harus membuka proses penyidikan yang dilakukan kepada publik. Sebab proses penyidikan didalam istilah hukum disebut sebagai pra justicia. "Pra justicia itu dilakukan harus secara tertutup, tidak boleh terbuka sama sekali," ucap Indriyanto. (Edo/Mut)
Baca juga :
Bela Tersangka Korupsi Chandra Hamzah Praperadilankan Kejagung
Jaksa Agung Tantang Tersangka Koboi Korupsi Turbin
Pengacara Bahalwan Kaji SMS Jaksa Diduga Pemeras
Sidang Praperadilan Bahalwan Vs Jaksa Agung Masuk Tahap Akhir
Sidang lanjutan pra peradilan gugatan tersangka korupsi turbine M Bahalwan kepada Kejagung akan memasuki tahap akhir di PN Jaksel
diperbarui 17 Feb 2014, 07:54 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rayakan Ultah ke-76, Raja Charles III Buka 2 Pusat Distribusi Makanan
Tersandung Kasus Impor Gula, Charles Sitorus Diturunkan dari Kursi Komisaris PLN
Studi: Anjing Jauh Lebih Pintar Jika Punya Otak yang Berukuran Kecil
Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan yang Tewaskan Agustino Saat Pesta Pernikahan di Metro Lampung
350 Nama-Nama Bayi Perempuan Lengkap, dari yang Populer Sampai Unik
Top 3 Berita Bola: Hasil Imbang Australia vs Arab Saudi Bawa Berkah Buat Indonesia
Kapitalisasi Pasar Kripto Berhasil Tembus USD 3,2 Triliun
Choi Hyun Wook Diduga Tak Sengaja Sebar Foto Bugil, Agensi Emoh Komentar
Memahami Trafik Adalah Kunci Sukses Digital Marketing
Australia Main Imbang Lawan Arab Saudi, Timnas Indonesia Wajib Menang
Memahami Medium Long Shot adalah Kunci Pengambilan Gambar yang Efektif
Kevin Diks Disorot Media Jepang: Timnas Indonesia Kini Punya Bek Rasa Striker