Liputan6.com, Jakarta: Kepala Kepolisian Wilayah Banyumas Komisaris Besar Polisi A.A. Mapparesa dicopot karena bersikap tidak netral dalam Pemilihan Umum Presiden tahap pertama. Keputusan itu diambil setelah Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri menemukan bukti Mapparesa melanggar perintah Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar yang tertuang dalam telegram rahasia Nomor 181/III/2004 tentang sikap netral Polri. "Ada tersirat kata-kata dia (Mapparesa) yang sudah menyalahi ketentuan. Ada materi yang dia berikan yang bertentangan," kata Juru Bicara Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Pol. Paiman di Jakarta, Kamis (29/7) siang.
Setelah dicopot dari Kapolwil Banyumas, Mapparesa akan bertugas di Markas Besar Polri. Ia akan menjabat Kepala Bagian Perencanaan Administrasi Sumber Daya Manusia Markas Besar Polri. Sementara posisi yang ditinggalkan Mapparesa diisi Kombes Pol. Prasetyo yang kini menjabat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Mapparesa menggelar tatap muka dengan keluarga besar polisi di Markas Kepolisian Resor Banjarnegara, Jateng, 29 Mei silam. Saat itu, Mapparesa memaparkan tentang lima calon presiden dan wakil presiden [baca: KPU Menunggu Laporan Panwaslu Soal Pengaduan Iluni]. Pertemuan diketahui publik dari rekaman video compact disk (VCD) yang dikirimkan pengirim tanpa alamat ke Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Ahad silam [baca: Iluni Menuduh Polri Menyalahgunakan Wewenang dalam Pilpres].(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)
Setelah dicopot dari Kapolwil Banyumas, Mapparesa akan bertugas di Markas Besar Polri. Ia akan menjabat Kepala Bagian Perencanaan Administrasi Sumber Daya Manusia Markas Besar Polri. Sementara posisi yang ditinggalkan Mapparesa diisi Kombes Pol. Prasetyo yang kini menjabat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Mapparesa menggelar tatap muka dengan keluarga besar polisi di Markas Kepolisian Resor Banjarnegara, Jateng, 29 Mei silam. Saat itu, Mapparesa memaparkan tentang lima calon presiden dan wakil presiden [baca: KPU Menunggu Laporan Panwaslu Soal Pengaduan Iluni]. Pertemuan diketahui publik dari rekaman video compact disk (VCD) yang dikirimkan pengirim tanpa alamat ke Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Ahad silam [baca: Iluni Menuduh Polri Menyalahgunakan Wewenang dalam Pilpres].(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)