Tambah 1 Honda CRV, KPK Sita 40 Mobil dan 1 Moge Wawan

Sebuah Honda CRV berwarna hitam dari kantor PT Bali Pasific Pragana disita.

oleh Widji Ananta diperbarui 17 Feb 2014, 23:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah barang sitaan yang diduga merupakan aset dari Tubagus Chaeri Wardana, tersangka kasus korupsi sengketa Pilkada Lebak, Banten dan pencucian uang. Sebuah Honda CRV berwarna hitam dari kantor PT Bali Pasific Pragana disita.

"Penyitaan baru, yaitu Honda CRV. Itu terkait pencucian uang TCW," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2014).

Dengan penambahan tersebut, KPK menyita 40 mobil dari adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu yang juga tersangka korupsi alat kesehatan di Banten dan Tangerang Selatan.

"Sampai hari ini KPK telah menyita sebanyak 40 mobil dan 1 Moge. Diduga mobil-mobil ini adalah aset yang dimiliki oleh TCW dan terkait dengan PT BPP yang sudah diberikan kepada Anggota DPRD Banten, swasta, dan Pegawai PT BPP," tandas Johan.

Berikut kendaraan sitaan KPK yang diduga milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan: 1 buah Ferrari, 1 buah Lamborgini, 1 buah Bentley, 1 buah Roll Royce, 1 buah Nisan GTR, 5 buah Toyota Vellfire, 4 buah Mitsubishi Pajero, 5 buah CRV, 2 buah Mercedez, 1 buah Mini cooper, 1 buah Toyota, Land Cruiser, 1 buah Toyota Lexus, 6 buah Toyota Innova, 2 buah BMW, 1 buah Toyota Fortuner.

1 buah Mitsubishi Outlander, 1 buah Ford Fiesta, 1 buah Nissan Terano, 1 buah Honda Freed, 1 buah Isuzu Panther, 1 buah Toyota Avanza,  1 buah Suzuki APV , dan 1 buah Motor Harley. (Mvi)

Baca juga:

Diduga Terima Mobil dari Wawan, Ketua DPRD Banten Diminta Mundur
Wakil Ketua Banggar DPRD Banten Serahkan Vellfire ke KPK
Wawan Akui Keluarga Atut Punya Pulau di Banten

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya