Sidang Perdana Dul Ahmad Dhani Molor dari Jadwal

"Memang sidang jam 09.00 WIB sesuai jadwal. Tapi kan kami harus menunggu pihak-pihak lain," kata Djaniko, juru bicara pengadilan.

oleh Yazir Farouk diperbarui 19 Feb 2014, 10:30 WIB

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur Djaniko Girsang memastikan sidang AQJ alias Dul yang digelar hari ini Rabu (19/2/2014) dijadwalkan mulai pada pukul 09.00 WIB. Tapi sampai berita ini diunggah, bailk Dul, keluarga, atau pihak kejaksaan belum hadir di sana.

"Memang sidang jam 09.00 WIB sesuai jadwal. Tapi kan kami harus menunggu pihak-pihak lain," kata Djaniko di kantornya. Untuk itu, pengadilan masih akan terus menunggu. Djaniko juga mengupayakan agar sidang cepat dimulai.

"Dan nanti digelar di ruang sidang anak. Tapi jika tidak memungkinkan kami akan cari ruang sidang lainnya. Sidang juga akan tertutup," ujar Djaniko.

Adapun Dul yang merupakan putra ketiga Ahmad Dhani itu menjadi calon terdakwa atas kasus kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB. Dia dikenakan pasal 310 ayat 1, 3, dan 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. Tapi lantaran usia Dul masih di bawah umur, ancaman hukuman separuh dari maksimal.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval.(Mer)


Baca juga:
Ingin Jenguk Dewi Perssik Dipenjara, Julia Perez Dapat Teror 
Hotman Paris Yakinkan 3 Artis Ini Tidak Terima Uang Wawan
Sidang Perdana, Dul Minta Temani Ahmad Dhani & Maia Estianty
Jennifer Dunn Ungkap Rahasia Cium Bibir Sunan Kalijaga

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya