Penyerangan Brutal Warnet Bekasi, Anggota `Geng Tengky` Diperiksa

Polisi telah menangkap 7 tersangka kasus penyerangan warnet d'corner di Bekasi pada Minggu 16 Februari malam, di Bekasi, Jawa Barat.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Feb 2014, 14:55 WIB
Polisi telah menangkap 7 tersangka kasus penyerangan warnet d'corner di Bekasi pada Minggu 16 Februari malam, di Bekasi, Jawa Barat. 3 Di antaranya telah diperiksa. Mereka menamakan dirinya genk 'Tengky'.

"Dari 3 orang yang diperiksa, telah diamankan 1 orang, inisial R (19)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2014).

Ketiganya diperiksa karena diduga mengambil ponsel milik pengunjung warnet, melakukan pembacokan dengan senjata tajam, dan menyiram korban dengan air keras.

Menurut Rikwanto, aksi keji itu dilakukan sekitar 5 hingga 7 orang yang berusia 17 sampai 24 tahun. "Pelaku sekitar 5 sampai 7 orang, rata-rata berusia 17-24 tahun. Basisnya di kawasan Pondong Gede," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengungkap, mereka menamai kelompoknya Geng Amerika. Namun masyarakat sekitar menyebutnya gang Tanky. (Mut/Ism)

Baca juga:
Sidang Tuntutan Ditunda, Terdakwa Penyiraman Air Keras Kecewa
[VIDEO] Massa Ormas Islam di Bekasi Bentrok dengan Polisi
Polisi: Perampok 5 Kg Toko Emas Bekasi Belum Terkait Fai

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya