11 Anggota Geng Tengky Ditetapkan sebagai Tersangka

Polsek Pondok Gede menetapkan 11 pemuda pelaku perampokan dan penganiayaan yang disertai penyiraman air keras.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Feb 2014, 00:13 WIB
Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, Polsek Pondok Gede menetapkan 11 pemuda pelaku perampokan dan penganiayaan yang disertai penyiraman air keras di Jalan Raya Pasar Kecapi, Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Minggu 16 Februari 2014 lalu. 4 orang yang menjadi tersangka perampokan yaitu RKA (20), FN (16), dan RK (19), dan IB (16).

Sedangkan 7 pelaku lainnya menjadi tersangka penganiayaan yaitu  G (16), N (19), TAP (14), MI (14), RS (18), VDN (16), FAD (16). Namun, Polsek Pondok Gede membantah bahwa para pelaku tersebut merupakan anggota Geng Amerika Ciracas.

"Hasil penyelidikan kami, mereka bukan anggota Geng Motor Amerika Ciracas, tapi Geng Tengky Boys yang berlokasi di Cipayung. Mereka beraksi setelah menenggak miras," kata Kapolsek Pondokgede, Kompol M Kunto Wibisono di Bekasi , Rabu (19/2/2014).

Kapolsek menjelaskan bahwa pada Minggu dini hari, para pelaku berjalan kaki dari arah Perumahan Akasia menuju Pasar Kecapi. Di tengah perjalanan tepatnya di depan SDN 1 Jatiwarna, mereka merampas sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi B6233KUB yang dikendarai Arif Febrian.

"Usai merampas motor itu, mereka menyisir warnet D'Core Net di Jalan Raya Pasar Kecapi dan langsung mengambil handphone milik korban bernama Yono," terang Kapolsek.

Korban yang tidak terima motornya dirampas, kemudian mengejar pelaku. Namun justru dikeroyok dan dibacok oleh para pelaku. Korban pun menderita luka di bagian punggung kiri dan jari kanan.

Para pelaku juga merusak puluhan sepeda motor milik pengunjung warnet. Lalu mereka menghentikan Kusnadi alias Daming yang tengah melintas di dekat lokasi dan menendang kendaraan Daming hingga terjatuh.

Tersangka N kemudian menyiramkan air keras ke arah muka korban hingga mengenai bagian wajah sebelah kiri di dekat mata. Bukan hanya itu, Daming juga dibacok di bagian punggung sebelah kiri, sepeda motor Honda Supra Fit miliknya juga dirusak. Akibatnya, Daming harus menjalani perawatan di RS Cipto Mangunkusumo.

"Hasil pengembangan, kami amankan 6 handphone milik para pelaku untuk berkomunikasi, 1 celurit, 1 Klewang, serta 1 botol bekas air mineral yang diisi air keras," terangnya.

Terkait motif perampokan dan penganiayaan yang dilakukan para pelaku, Kapolsek menyatakan hanya karena kenakalan remaja. "Mereka kumpul-kumpul, minum. Mereka merampas barang berharga untuk kepentingan mereka sendiri," ujarnya. (Tya/Riz)

Baca juga:

Kronologi Penyerangan Geng Tengky ke Warnet di Bekasi
Anggota Geng `Tengky` Bekasi Dikenal Kebal Bacok
Usai Serang Warnet di Bekasi, Geng `Tengky` Rampas Motor di Jalan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya