Pemerintah RI Lelah Urus Merpati?

Pemerintah selektif untuk menyelesaikan penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Feb 2014, 09:00 WIB
Kelanjutan skenario penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) terus menimbulkan tanda tanya besar. Pemerintah masih menggodok opsi mulai dari restrukturisasi utang, konversi utang, menjaring investor untuk kerja sama operasi (KSO) hingga penyerahan dua sayap usaha perseroan kepada Perusahaan Pengelola Aset (PPA).


Saat ini, PPA yang ditunjuk untuk menata Merpati justru menunggu suntikan dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna membeli dua anak usaha maskapai penerbangan pelat merah itu, yakni PT Merpati Maintenance Facilities (MMF) dan PT Merpati Training Center (MTC). Sayangnya, dana tersebut tak kunjung cair.


"(Skema penyelamatan) Merpati harus dibahas dulu pelan-pelan. Baru mau dibahas," kata Menteri Keuangan Chatib, Rabu (20/2/2014) malam, di Jakarta.


Dia mengakui, pemerintah harus lebih selektif melihat Merpati jika skema restrukturisasi dan revitalisasi menjadi jalan penyelesaian Merpati.

"Sudah berapa kali (Merpati) di restrukturisasi, karena kalau keseringan kita harus melihat perusahaan. Jika dikasih (Penyertaan Modal Negara/PMN), nanti malah restrukturisasi lagi," ucap Chatib.

Di tempat terpisah, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto menilai, Merpati terlalu banyak memperoleh kucuran PMN, semisal di 2008 dan 2009.

"Kalau PMN harus ada kajian bisnisnya, bagaimana sustainibility dari PMN itu. Operasinya seperti apa, kesehatan keuangannya bagaimana, cash flow dan segala macam," tandas dia.

Sekadar informasi, penanganan restrukturisasi Merpati sudah dilakukan sejak 2005 dengan menyuntik PMN sebesar Rp 75 miliar. Kemudian berlanjut sebesar Rp 450 miliar di 2006.

Sementara pada 2008, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memperoleh dana RR sebesar Rp 300 miliar dan dana subloan agreement (SLA) Rp 2 triliun di 2010.


Tidak sampai di situ, suntikan modal masih terus mengalir untuk Merpati senilai Rp 560 miliar pada 2011 dan Rp 200 miliar di 2012. Sayangnya pemerintah urung memenuhi PMN pada 2012 karena alasan tak ingin lagi mengalirkan uang ke perusahaan tersebut. (Fik/Ahm)


*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya