Perpisahan Selalu Molor, Grup Bakrie Kekurangan Dana?

Grup Bakrie hanya mampu mengumpulkan dana US$ 163 juta untuk melakukan pembelian kembali saham PT Bumi Resources Tbk dari Asia Resource.

oleh Agustina Melani diperbarui 20 Feb 2014, 15:49 WIB
Grup Bakrie ternyata kekurangan dana untuk menyelesaikan transaksi perpisahan dengan Asia Resource Minerals (dahulu Bumi Plc). Oleh karena itu, grup Bakrie selalu meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan transaksi tersebut.

Grup Bakrie telah memiliki dana sekitar US$ 163 juta untuk menyelesaikan pemisahan transaksi dengan Asia Resource Mineral (dahulu Bumi Plc). Angka ini di bawah dari kesepakatan penyelesaian transaksi sebesar US$ 228 juta.

Dalam situs Asia Resource Minerals yang ditulis, Kamis (20/2/2014), manajemen Asia Resources Minerals mempertimbangkan untuk merevisi ketentuan transaksi.

"Grup Bakrie telah meminta untuk memperpanjang jadwal penyelesaian transaksi. Perseroan mempertimbangkan untuk merevisi ketentuan transaksi," tulis manajemen Asia Resource Minerals.

Dalam revisi transaksi ini disebutkan, jumlah saham PT Bumi Resources Tbk yang akan diberikan kepada grup Bakrie berkurang menjadi 25,4% dari rencana semula 29,2%.

Selain itu, total nilai transaksi akan berkurang menjadi US$ 436 juta dari target semula US$ 501 juta. Penyelesaian transaksi ini akan dilakukan dengan menyetor dana US$ 50 juta ke escrow account kepada Asia Resources Mineral. Lalu dana US$ 223 juta akan dibayar grup Borneo kepada grup Bakrie untuk akuisisi 57,4 juta saham. Grup Bakrie akan menyetorkan dana sekitar US$ 163 juta.

Komite independen mengungkapkan, revisi itu tidak akan berdampak material terhadap konteks pemisahan transaksi. Bila revisi itu disetujui maka ini juga untuk kepentingan terbaik bagi pemegang saham. Perpanjangan penyelesaian transaksi ini kemungkinan diperpanjang hingga 26 Februari 2014. Langkah itu dilakukan agar transaksi menjadi jelas. (Ahm)


*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya