Istri Jenderal Sekap PRT, Polri Jamin Tak Intervensi

Jika ada intervensi dalam proses penyelidikan dari purnawirawan berpangkat Brigjen itu, Polri siap mem-backup Polres Bogor Kota dan Polda.

oleh Edward Panggabean diperbarui 20 Feb 2014, 15:33 WIB
Mabes Polri menegaskan tidak ada intervensi atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan belasan pekerja rumah tangga (PRT) dari rumah purnawirawan perwira Polri berinisial MS. Penyidik sudah memeriksa sang jenderal.

"Tidak ada intervensi dari MS. Hari ini penyidik sudah bertemu MS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).

Bahkan kata Ronny, MS mempersilakan penyidik membawa 15 pembantunya agar dijadikan saksi untuk diambil keterangannya. Jika ada intervensi dalam proses penyelidikan dari purnawirawan berpangkat Brigjen itu, Polri siap mem-backup Polres Bogor Kota dan Polda Jawa Barat.

"Kalau membutuhkan backup, Mabes Polri bisa memberi bantuan. Saya kira Polda Jabar sudah melakukannya," ujar Ronny.

Maka itu, Ronny menjamin kasus ini akan diselidiki hingga tuntas. Sebab, Polri sudah meminta Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, Polda Jabar sudah memerintahkan Polres Bogor Kota untuk menyelidiki.

"Kita berikan kesempatan kepada Polres Bogor Kota secara tuntas untuk menentukan kasus ini, apakah masuk kasus pidana," ungkapnya.

Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan itu terungkap dari korban berinisial YL (19). Menurut Ronny, dugaan sementara yang dilaporkan YL adalah kekerasan fisik. Karenanya laporan itu langsung diselidiki.

"Kalau ditemukan alat bukti permulaan yang cukup, maka penyidik Polres Bogor Kota akan meneruskan penyelidikan ini," tandas Ronny. (Rmn/Ism)

Baca juga:

13 PRT Diduga Korban Penyekapan Istri Jenderal Dievakuasi
Kasus Penyekapan PRT di Bogor Diduga Bukan yang Pertama
[VIDEO] Yuliana, Korban Penyekapan Istri Jenderal Buka Suara

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya