Pilkada Provinsi Jawa Timur 2013 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pilkada tersebut, mantan Ketua MK Akil Mochtar didakwa menerima janji.
Dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2014), terungkap Akil meminta Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali menyiapkan dana Rp 10 miliar. Zainuddin adalah Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jawa Timur pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
Permintaan uang itu disampaikan Akil lewat pesan singkat kepada Zainuddin. Pesan singkat pada 1 Oktober 2013 itu berisi "Gak jelas itu semua, saya batalin ajalah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10 m (miliar) saja kl (kalau) mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, gak mau saya".
Keesokan harinya, 2 Oktober 2013, Zainuddin mengirim pesan singkat kepada Akil. Uang Rp 10 miliar yang diminta Akil sudah mendapat lampu hijau.
"Ass bang, alhamdulilah positif, kpn (kapan) bisa komunikasi darat? Mohon arahan, tks (terima kasih)".
Akil menjawab pesan itu yang meminta Zainuddin secepatnya menemui dirinya. Zainuddin pun menjawab, "nanti malam saya ke wican (Widya Candra)?". Dijawab Akil dengan mengatakan agar dia menunggu perintah darinya.
Beberapa jam kemudian, Akil kemudian meminta Zainuddin menemui dirinya di Rumah Dinas Ketua MK, Jalan Widya Candra III No 7, Jakarta Selatan. "Bisa ketemu saya sekarang di rumah? darurat, kl (kalau) gk (nggak) diulang nih Jatim," ancam Akil lewat pesan singkat itu yang disegera dituruti Zainuddin.
Namun, belum sempat Zainuddin datang ke sana, Akil sudah keburu diciduk penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah 2013. Sehingga uang Rp 10 miliar itu tidak jadi diberikan Zainuddin kepada Akil. (Ali/Ein)
Baca juga:
Dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2014), terungkap Akil meminta Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali menyiapkan dana Rp 10 miliar. Zainuddin adalah Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jawa Timur pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
Permintaan uang itu disampaikan Akil lewat pesan singkat kepada Zainuddin. Pesan singkat pada 1 Oktober 2013 itu berisi "Gak jelas itu semua, saya batalin ajalah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10 m (miliar) saja kl (kalau) mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, gak mau saya".
Keesokan harinya, 2 Oktober 2013, Zainuddin mengirim pesan singkat kepada Akil. Uang Rp 10 miliar yang diminta Akil sudah mendapat lampu hijau.
"Ass bang, alhamdulilah positif, kpn (kapan) bisa komunikasi darat? Mohon arahan, tks (terima kasih)".
Akil menjawab pesan itu yang meminta Zainuddin secepatnya menemui dirinya. Zainuddin pun menjawab, "nanti malam saya ke wican (Widya Candra)?". Dijawab Akil dengan mengatakan agar dia menunggu perintah darinya.
Beberapa jam kemudian, Akil kemudian meminta Zainuddin menemui dirinya di Rumah Dinas Ketua MK, Jalan Widya Candra III No 7, Jakarta Selatan. "Bisa ketemu saya sekarang di rumah? darurat, kl (kalau) gk (nggak) diulang nih Jatim," ancam Akil lewat pesan singkat itu yang disegera dituruti Zainuddin.
Namun, belum sempat Zainuddin datang ke sana, Akil sudah keburu diciduk penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah 2013. Sehingga uang Rp 10 miliar itu tidak jadi diberikan Zainuddin kepada Akil. (Ali/Ein)
Baca juga:
Patrialis Akbar Tonton Sidang Perdana Akil Mochtar
Kekayaan Akil Mochtar Sejak Jadi Hakim MK Lebih dari Rp 160 M
Advertisement
Sejumlah Politisi Senayan Incar Kursi Bekas Akil Mochtar