PT Timah (Persero) Tbk akan menggabungkan anak usaha PT Tambang Timah ke dalam unit usahanya. Hal itu dilakukan untuk menyederhanakan izin dan proses bisnis di bidang usaha pertambangan timah.
Mengutip dari keterangan yang diterbitkan, Jumat (21/2/2014), saat ini PT Timah Tbk, perusahaan tambang BUMN memiliki 100% saham di PT Tambang Timah. Anak usaha perseroan ini memiliki usaha di bidang sama yaitu pertambangan dan produksi timah. Kegiatan usahanya juga saling berkaitan dari mulai hulu hingga hilir.
Oleh karena itu, perseroan sering mengalami tumpang tindih dalam praktik pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan. Untuk mengatasi hal tersebut, perseroan akan menggabungkan usaha dengan menyatukan kepemilikan sesuai ketentuan pajak dan hukum berlaku.
Perseroan mengharapkan sejumlah manfaat dalam penggabungan usaha ini. Pertama, penyederhaan izin dalam usaha pertambangan timah. Kedua, menghilangkan duplikasi organisasi. Ketiga, mengoptimalkan sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya cadangan, dan kinerja keuangan serta aset operasional.
PT Tambang Timah memiliki aset mencapai Rp 5,76 triliun pada 2013.Kinerja anak usaha Timah ini memang cukup baik. PT Tambang Timah membukukan pendapatan naik menjadi Rp 1,63 triliun pada 2013 dari tahun 2012 sebesar Rp 1,55 triliun. Lalu laba mencapai Rp 303 miliar pada tahun lalu.
Manajemen PT Timah Tbk akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Maret 2014. (Ahm)
Mengutip dari keterangan yang diterbitkan, Jumat (21/2/2014), saat ini PT Timah Tbk, perusahaan tambang BUMN memiliki 100% saham di PT Tambang Timah. Anak usaha perseroan ini memiliki usaha di bidang sama yaitu pertambangan dan produksi timah. Kegiatan usahanya juga saling berkaitan dari mulai hulu hingga hilir.
Oleh karena itu, perseroan sering mengalami tumpang tindih dalam praktik pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan. Untuk mengatasi hal tersebut, perseroan akan menggabungkan usaha dengan menyatukan kepemilikan sesuai ketentuan pajak dan hukum berlaku.
Perseroan mengharapkan sejumlah manfaat dalam penggabungan usaha ini. Pertama, penyederhaan izin dalam usaha pertambangan timah. Kedua, menghilangkan duplikasi organisasi. Ketiga, mengoptimalkan sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya cadangan, dan kinerja keuangan serta aset operasional.
PT Tambang Timah memiliki aset mencapai Rp 5,76 triliun pada 2013.Kinerja anak usaha Timah ini memang cukup baik. PT Tambang Timah membukukan pendapatan naik menjadi Rp 1,63 triliun pada 2013 dari tahun 2012 sebesar Rp 1,55 triliun. Lalu laba mencapai Rp 303 miliar pada tahun lalu.
Manajemen PT Timah Tbk akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Maret 2014. (Ahm)