Patrialis Hadiri Sidang Akil Mochtar, ICW: Selayaknya Mundur

"Ini memalukan. Jika masih bermoral dia (Patrialis) selayaknya mundur. Bukan sarana hukum lebih ke sarana moral," ujar Donal.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Feb 2014, 17:41 WIB
Patrialis tampak duduk menyaksikan dengan seksama proses jalannya siding (Liputan6.com/Rini Suhartini).
Mahkamah Konstitusi diminta menjelaskan kehadiran Patrialis Akbar ke persidangan Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta. MK harus menjelaskan motif kehadiran Patrialis ke sidang kasus suap mantan Ketua MK itu.

"MK harus menjelaskan kepada publik atas kedatangan Patrialis ke persidangan tersebut apakah atas sepengetahuan lembaga atau justru secara sendiri," kata anggota Koalisi Sipil Selamatkan MK, Erwin Natosmal Umar di kantor ICW, Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Sementara peneliti ICW, Donal Faris mengatakan Patrialis justru tidak datang pada sidang di MK dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang kepalilitan pembayaran utang PKPU.

"Ini memalukan. Jika masih bermoral dia (Patrialis) selayaknya mundur. Bukan sarana hukum lebih ke sarana moral," ujar Donal.

Patrialis dianggap melanggar beberapa prinsip, antara alain prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK ini terdiri dari beberapa lembaga, antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Legal Roundtable (ILR), serta Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). (Eks/Ism)

Baca juga:
ICW: Patrialis Akbar Bolos Sidang untuk Hadiri Sidang Akil
Patrialis Akbar Tonton Sidang Perdana Akil Mochtar
Tak Ada Laptop di Rutan, Akil Bakal Tulis Tangan Surat Eksepsinya

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya