Mantan Ketua Mahkamah konstitusi Akil Mochtar diketahui menerima setoran uang dari sejumlah kepala daerah dalam sengketa pilkada di MK, saat Akil masih menjabat. Hal tersebut diketahui dalam surat dakwaan Akil dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kamis 20 Februari 2014.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut dan membidik beberapa nama kepala daerah yang disebutkan dalam dakwaan terhadap Akil.
"Kasus ini tidak boleh berhenti sampai di Akil saja. Kepala daerah yang disebutkan itu, KPK harus kejar. Karena jika tidak, permasalahannya tidak akan tuntas," kata Donal di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).
Donal berujar, para pemberi setoran kepada Akil harus ikut dihukum. Ini dilakukan, tambah dia, agar menimbulkan efek jera dan pembelajaran untuk kepala daerah lainnya.
"KPK harus menuntaskannya kepada kepala daerah yang memberi kepada Akil, agar menjadi efek jera. Dan seharusnya KPK sudah melacak itu," ujarnya.
Donal meyakini KPK sudah memegang alat bukti terkait pemberian suap kepada Akil. Jika tidak, sambungnya, KPK tidak akan memasukkannya dalam dakwaan pada persidangan kemarin.
"Ya, tentu KPK sudah mempunyai bukti permulaan, seperti dengan cara apa memberikan uangnya, kenapa diberikan kepada Akil dan apa tujuannya. Kalau tidak punya bukti, kenapa KPK bikin dakwaan itu, maka KPK harus menuntaskan ke kepala daerah yang lain," jelasnya.
Donal juga mengatakan ICW mendorong KPK untuk memaksimalkan menangani kasus Akil dan pemberi suap kepada Akil. "Harus didorong, dukung penuh KPK. Berikan hukuman penerima dan pemberi seberat-beratnya, agar tuntas," tandas Donal. (Ado/Yus)
Baca Juga:
Jaksa: Wawan Beri Akil Rp 7,5 Miliar untuk Menangkan Atut-Rano
Jaksa: Akil Minta Calon Walikota Palembang Siapkan Rp 20 M
Dakwaan: Akil Minta Rp 10 Miliar dari Calon Bupati Empat Lawang
Sebelum Ditangkap KPK, Akil Sempat Bersua Wawan Bahas Pilkada
Dakwaan JPU: Minta Rp 10 M, Akil Ancam Pilkada Jatim Diulang
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut dan membidik beberapa nama kepala daerah yang disebutkan dalam dakwaan terhadap Akil.
"Kasus ini tidak boleh berhenti sampai di Akil saja. Kepala daerah yang disebutkan itu, KPK harus kejar. Karena jika tidak, permasalahannya tidak akan tuntas," kata Donal di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).
Donal berujar, para pemberi setoran kepada Akil harus ikut dihukum. Ini dilakukan, tambah dia, agar menimbulkan efek jera dan pembelajaran untuk kepala daerah lainnya.
"KPK harus menuntaskannya kepada kepala daerah yang memberi kepada Akil, agar menjadi efek jera. Dan seharusnya KPK sudah melacak itu," ujarnya.
Donal meyakini KPK sudah memegang alat bukti terkait pemberian suap kepada Akil. Jika tidak, sambungnya, KPK tidak akan memasukkannya dalam dakwaan pada persidangan kemarin.
"Ya, tentu KPK sudah mempunyai bukti permulaan, seperti dengan cara apa memberikan uangnya, kenapa diberikan kepada Akil dan apa tujuannya. Kalau tidak punya bukti, kenapa KPK bikin dakwaan itu, maka KPK harus menuntaskan ke kepala daerah yang lain," jelasnya.
Donal juga mengatakan ICW mendorong KPK untuk memaksimalkan menangani kasus Akil dan pemberi suap kepada Akil. "Harus didorong, dukung penuh KPK. Berikan hukuman penerima dan pemberi seberat-beratnya, agar tuntas," tandas Donal. (Ado/Yus)
Baca Juga:
Jaksa: Wawan Beri Akil Rp 7,5 Miliar untuk Menangkan Atut-Rano
Jaksa: Akil Minta Calon Walikota Palembang Siapkan Rp 20 M
Dakwaan: Akil Minta Rp 10 Miliar dari Calon Bupati Empat Lawang
Sebelum Ditangkap KPK, Akil Sempat Bersua Wawan Bahas Pilkada
Dakwaan JPU: Minta Rp 10 M, Akil Ancam Pilkada Jatim Diulang