Bulog Masih Dipercaya Jadi Penyangga Gula Indonesia

Pemerintah memberikan izin kepada Perum Bulog untuk mengimpor 350 ribu ton gula rafinasi.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Feb 2014, 19:45 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum berminat menunjuk importir baru untuk pengadaan stok cadangan (buffer stock) gula. Hal ini menyusul penunjukan Perum Bulog yang akan mengimpor 350 ribu ton gula rafinasi pada tahun ini.

"Sampai saat ini keputusannya hanya diberikan kepada Bulog dengan 350 ribu. Itu tambah stok, bukan pindahkan stok. Kita harus tambah," ujar Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2014).

Buffer stock merupakan stok gula yang dimiliki oleh pemerintah dan hanya digunakan jika terjadi kekurangan pasokan di dalam negeri. "Risiko lebih pada short, oleh sebab itu harus tambah stoknya. Bulog harus punya kemampuan untuk intervensi, bukan pindahkan stok ke Bulog," lanjutnya.

Menurut Bayu pemerintah hingga kini belum menyediakan dana untuk pembelian stok gula dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Namun untuk menjaga stabilisasi stok dan gula nasional, pemerintah masih bisa menggunakan dana stabilisasi yang tersedia.

Bayu juga menepis anggapan bahwa Kemendag mempersulit Bulog dalam mengadakan impor gula rafinasi. Dia mengatakan Bulog tinggal datang untuk meminta izin tersebut kepada pihak Kemendag. "Itu tugasnya Bulog lah. Datang kepada kita, memang harusnya begitu," jelasnya.

Untuk melakukan importasi raw sugar, setiap perusahaan harus memperhatikan sejumlah persyaratan salah satunya kebutuhan industri makanan minuman. Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan importasi kebutuhan industri farmasi.

"Spesifikasi gulanya beda. Tahun lalu pernah dimintakan dan dilakukan adalah importasi untuk idle capacity untuk keperluan pabrik gula. Semua harus dihitung, bukan cuma satu jenis atau satu pola," tandasnya.(Dny/Shd)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya