Risman, anak SD di Dusun Banyumudal, Desa Banyumudal, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, tewas diduga karena dianiaya. Anak berusia 14 tahun itu diduga dianiaya oleh ayah kandungnya, Isrodi.
Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (22/2/2014) memberitakan, penganiayaan itu terjadi karena Risman dituduh mencuri uang untuk membeli makan.
Isrodi mengatakan, pengadiayaan itu dia lakukan setelah mengetahui Risman mencuri uang sebesar Rp 102.000 dari saudaranya. Siswa kelas 6 SD itu sudah menggunakan uang curiannya sebesar Rp 2.000 untuk membeli jajanan, sedangkan sisanya dikembalikan.
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan warga. Kemudian warga melaporkan hal ini kepada polisi. Isrodi akhirnya mengaku telah menganiaya anaknya.
Makam Risman pun kembali dibongkar karena polisi akan melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian anak yang malang itu.
Dan setelah melakukan otopsi, dipastikan bahwa korban tewas akibat dianiaya. Korban mengalami patah tulang leher, telinga, dan matanya mengeluarkan darah. Akibat perbuatannya, Isrodi kini terancam hukuman 15 tahun penjara. (Vra/Eks)
Baca Juga:
[VIDEO] Pemda Purwakarta: Pelajar Tawuran Didenda Rp 100 Juta
Perkenalkan! Bocah Alexis, Usia 3 Tahun IQ Setara Albert Einstein
Wujudkan Roket Anak Negeri RX-550, Lapan Gandeng Ukraina
Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (22/2/2014) memberitakan, penganiayaan itu terjadi karena Risman dituduh mencuri uang untuk membeli makan.
Isrodi mengatakan, pengadiayaan itu dia lakukan setelah mengetahui Risman mencuri uang sebesar Rp 102.000 dari saudaranya. Siswa kelas 6 SD itu sudah menggunakan uang curiannya sebesar Rp 2.000 untuk membeli jajanan, sedangkan sisanya dikembalikan.
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan warga. Kemudian warga melaporkan hal ini kepada polisi. Isrodi akhirnya mengaku telah menganiaya anaknya.
Makam Risman pun kembali dibongkar karena polisi akan melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian anak yang malang itu.
Dan setelah melakukan otopsi, dipastikan bahwa korban tewas akibat dianiaya. Korban mengalami patah tulang leher, telinga, dan matanya mengeluarkan darah. Akibat perbuatannya, Isrodi kini terancam hukuman 15 tahun penjara. (Vra/Eks)
Baca Juga:
[VIDEO] Pemda Purwakarta: Pelajar Tawuran Didenda Rp 100 Juta
Perkenalkan! Bocah Alexis, Usia 3 Tahun IQ Setara Albert Einstein
Wujudkan Roket Anak Negeri RX-550, Lapan Gandeng Ukraina