Persib Optimistis Lolos dari Sanksi Komdis PSSI

Sepekan sebelum pertandingan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan PT Liga Indonesia karena Kepolisian belum menebitkan izin keamanan

oleh rejdo diperbarui 23 Feb 2014, 13:37 WIB
Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar telah menyampaikan gejala panitia pelaksana Persib akan kesulitan mendapat izin dari pihak Kepolisian untuk menggelar pertandingan melawan Persija Jakarta, Sabtu (22/2/2014) kepada PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi.

Umuh optimisnya pihaknya bakal lepas dari sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena sepekan sebelum pertandingan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan PT Liga Indonesia. Dia menyampaikan kepada PT Liga, Kepolisian belum menerbitkan izin keamanan untuk pertandingan 'El Clasico' Indonesia ini.

Mengacu pada regulasi kompetisi, pasal pasal 5 ayat 7 dan 12, seharusnya panpel pertandingan memberikan informasi laga batal digelar satu pekan sebelumnya. Namun, panpel Persib baru memberitahukan informasi tersebut H-1 sebelum pertandingan. Hal tersebut membuat Persib dan panpel kemungkinan bisa dikenai sanksi oleh Komisi Disiplin PSSI karena gagal menggelar pertandingan.

"Saya sudah sampaikan kepada PT Liga terkait gejala kami bakal kesulitan mendapat izin dari pihak keamanan sepekan sebelumnya. Kami telah meminta Persija agar jangan berangkat ke Bandung karena belum dapat izin dari Polisi. Kecuali, jika Persija sudah sampai di Bandung, itu lain cerita," kata Umuh saat dihubungi Liputan6.com.

"Jadi saya optimistis, Persib tidak akan mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Karena kami melaksanakan semua prosedur," sambung Umuh.

Sementara itu, CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono mengatakan, kemungkinan terburuk kegagalan menggelar pertandingan, tim  bisa kalah WO. Namun, Joko menyatakan, pihaknya masih berhati-hati dengan keputusan selanjutnya mengenai pertandingan Persib vs Persija. PT Liga akan menentukan status pertandingan ini pada 7 Maret 2014.
 
"Bila nantinaya ditemukan pelanggaran, kemungkinan terburuk, kalah WO. Terlebih, panpel tidak memiliki alasan kuat soal itu. Tapi kami akan mendalami lebih dulu. Opsi itu belum pasti karena kami butuh kehati-hatian. Itu diperlukan agar kami mengambil keputusan dengan tepat," papar Joko.

Termasuk mengenai penjadwalan ulang. Sebenarnya, Joko menambahkan, itu tidak mudah karena tidak hanya bicara waktu dan tempat pertandingan digelar. "Memangnya ada daerah yang lebih aman dari Jawa Barat?. Tidak juga," ujar Joko.

(Rej)

Berikut beberapa ayat dari Pasal 5 Pertandingan dalam Regulasi ISL 2014 yang berkaitan dengan tidak dilaksanakannya pertandingan Persib vs Persija di putaran pertama musim 2014.

Pasal 5 (9): "Perubahan jadwal Pertandingan ditetapkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari Pertandingan."

Pasal 5 (11): "Klub bertanggung jawab terhadap proses perizinan setiap pertandingan kandang yang dilaksanakan dan wajib mengirimkan surat izin atau rekomendasi yang telah diperoleh dari pihak kepolisian kepada Liga."

Pasal 5 (12): "Karena alasan kendala perizinan, Klub dapat mengajukan permohonan perubahan hari dan tanggal Pertandingan pada 7 hari sebelum hari Pertandingan yang telah ditetakan oleh Liga untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan atau penolakan oleh Liga."

Pasal 5 (13): "Dalam hal Klub tidak dapat mengajukan permohonan perubahan hari dan tanggal Pertandingan diluar tenggat waktu yang ditetapkan oleh Liga atau Liga menolak permohonan perubahan hari dan tanggal Pertandingan, maka Liga akan mengambil alih penyelenggaraan Pertandingan untuk dilaksanakan di Stadion alternatif yang ditetapkan oleh Liga."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya