Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, akan menghadapi sidang perdana hari ini. Wawan baru akan menghadapi dakwaan terkait kasus dugaan suap sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten yang membelit mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Selain kasus dugaan suap, 'pangeran' Banten itu juga tersangka 3 kasus lainnya yakni pencucian uang, pengadaan alat kesehatan Kota Tangerang Selatan, dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Bahkan, suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu diduga mengalirkan uangnya ke sejumlah artis.
Kasus Wawan menjadi rekor di antara kasus korupsi, suap, maupun pencucian uang lainnya. Selain diduga melibatkan banyak penyelenggara negara, kasus Wawan juga banyak melibatkan sejumlah artis. Begitu juga dari jumlah nilai uang yang merugikan negara pun lebih banyak.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kerepotan. Bagaimana tidak, aset sitaan lebih dari 40 mobil yang diduga terkait kasus Wawan, harus dirawat KPK. KPK pun terpaksa harus merogoh kocek untuk biaya perawatan yang mencapai Rp 300 juta.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk biaya perawatan barang-barang yang disita. "Dana yang dialokasikan untuk barang sitaan itu sekitar Rp 300 juta per tahun. Dan anggarannya di bawah Deputi Penindakan," jelas Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 18 Februari.
Johan menjelaskan, anggaran itu dimaksudkan untuk semua barang sitaan KPK. Artinya, tidak hanya untuk barang sitaan yang berasal dari Wawan saja. Namun begitu, diakui kalau barang sitaan dari Wawan adalah yang terbanyak hingga saat ini.
"Sampai Senin malam pukul 20.00 WIB, dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka TCW, KPK melakukan penyitaan terhadap 40 mobil dan 1 motor gede," jelas Johan.
Johan melanjutkan, penyitaan terkait kasus yang menyeret Wawan dilakukan dari berbagai penelusuran penyidik dan diduga aset-aset itu terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Selain disita dari kediaman pribadi Wawan, mobil-mobil itu didapat dari pejabat daerah serta pihak lainnya.
"Aset-aset tersebut disita dari berbagai pihak, di antaranya anggota DPRD Banten, pegawai PT Bali Pasific Pragama serta dari pihak swasta," tandasnya.
Yang terbaru, KPK kembali menyita terkait kasus TPPU yang dilakukan Wawan adalah mobil milik kakak ipar Wawan. Johan Budi mengatakan, mobil yang disita itu adalah mobil Mitsubishi Pajero. "Penyidik KPK melakukan penyitaan kembali terkait dengan dugaan TPPU dengan tersangka TCW. Yakni sebuah mobil Mitsubishi Pajero dari rumah kakak ipar Wawan," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis 20 Februari.
Saat ini mobil berplat nomor B 8431 CW itu sudah 'mejeng' di parkiran Gedung KPK. Mobil itu kian menambah panjang daftar kendaraan-kendaraan yang disita penyidik terkait TPPU Wawan yang sebelumnya telah menyita 40 mobil dan 1 motor gede terkait kasus Wawan, yang tertangkap tangan KPK pada Rabu 2 Oktober 2013 itu.
Tak hanya itu, teranyar KPK kembali melakukan penyitaan terhadap sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi B 1312 LS. Penyitaan dilakukan terkait tindakan pidana pencucian uang (TPPU) Wawan. Mobil tersebut diserahkan tim sukses pemenangan pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan kepada PT Bali Pacific Pragana. Sehingga total menjadi 42 unit.
"Diinformasikan, tadi penyidikan terkait TPPU dari TCW, KPK telah melakukan penyitaan mobil Isuzu Panther B 1312 LS. Panther diserahkan PT BPP yang berasal dari tim sukses pilkada Tangsel. BPP antar ke KPK dan dilakukan penyitaan," ujar Johan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 21 Februari.
Rincian mobil terebut adalah 1 unit Ferrari, 1 unit Lamborgini, 1 unit Bentley, 1 unit Roll Royce, 1 unit Nisan GTR, 5 unit Toyota Vellfire, 4 unit Mitsubishi Pajero, 5 unit CRV, 2 unit Mercedez Benz, 1 unit Mini cooper, 1 unit Toyota Land Cruiser, 1 unit Toyota Lexus, 1 unit Toyota Kijang Innova, dan 2 unit BMW.
Kemudian 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Mitsubishi Outlander, 1 unit Ford Vista, 1 unit Nissan Terano, 1 unit Honda Freed, 1 unit Isuzu Panther, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Suzuki APV, dan 1 unit motor gede Harley-Davidson.
Diduga kendaraan-kendaraan itu merupakan aset milik Wawan yang diduga berasal dari hasil pencucian uang. Puluhan kendaraan itu diberikan ke berbagai kalangan. Mulai dari sejumlah anggota DPRD Banten, artis, dan pihak swasta.
Mobil terkait kasus Wawan mengalahkan rekor terbanyak yang disita sebelumnya dari tersangka Akil Mochtar yang mencapai 31 unit mobil. Mobil-mobil ini disita KPK dari berbagai tempat. Sejumlah mobil mewah disita dari rumah Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta dan di kantor PT Bali Pacific Pragama, di kawasan Mega Kuningan.
KPK juga menyita sebuah mobil dari artis Jennifer Dunn dan sejumlah anggota DPRD Banten. Karena diduga menerima mobil sebagai gratifikasi, kini ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin didesak mundur. Ada kemungkinan mobil yang disita ini akan bertambah karena KPK masih mengembangkan penyelidikan kasus ini.
"Penyidik juga masih melakukan aset tracing terkait TCW. Yang masuk ke humas (penyitaan) ada 42 mobil plus 1 moge (motor gede)," kata Johan.
Suap Pilkada
Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akil menerima Rp 7,5 miliar dari Wawan. Uang itu diduga diberikan Wawan untuk pengurusan sengketa Pilkada Provinsi Banten. Uang itu diberikan Wawan kepada Akil secara bertahap. Beberapa kali uang itu ditransfer ke rekening atas nama CV Ratu Samangat kepada Bank Mandiri KC Pontianak Diponegoro.
Transfer pertama, sebanyak Rp 250-500 juta dilakukan pada 31 Oktober 2011. "Kedua, Rp 100 juta dan 150 juta pada 1 November 2011," kata Jaksa Ronald Ferdinand Worotikan dalam sidang perdana kasus suap pengurusan sengketa pilkada di MK yang melibatkan Akil di PN Tipikor, Jakarta, Kamis, 20 Februari.
Ketiga, Rp 2 miliar ditransfer pada 17 November 2011. Keempat, transfer Rp 3 miliar pada 18 November 2011. Dan terakhir Rp 1,5 miliar ditransfer pada 18 November 2011. Total uang dugaan suap yang diberikan Wawan kepada Akil sebesar Rp 7,5 miliar.
Uang itu diberikan berkaitan dengan Pilkada Provinsi Banten 2011 yang tengah berperkara di MK. Perkara sengketa pilkada itu digugat 2 pasangan calon dan 1 bakal pasangan calon. Yakni, pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita (nomor urut 2), pasangan Jazuli Juwaini dan Makmun Muzakki (nomor urut 3), dan pasangan Dwi Jatmiko-Tjetjep Mulyadinata (pasangan bakal calon).
Ketiganya secara terpisah mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU Banten yang menetapkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2011-2016.
Dalam amar putusannya, MK menolak secara keseluruhan gugatan ketiga pemohon tersebut. Artinya, MK dalam putusannya mengukuhkan keputusan KPU Banten yang menetapkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih periode 2011-2016.
"Diketahui atau patut diduga uang tersebut diberikan Wawan. Karena kekuasaan atau kewenangan yang ada hubungannya dengan jabatan terdakwa, selaku hakim konstitusi pada MK RI yang diberikan oleh undang-undang untuk mengadili perkara permohonan keberatan atas hasil Pilkada Provinsi Banten 2011 di MK RI," papar Jaksa Ronald.
Dalam dakwaannya tersebut, Akil juga pernah dijanjikan uang Rp 3 miliar Wawan. Uang itu yang dijanjikan itu terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013. Namun, Wawan sempat tak menepati janjinya itu. Sebab, uang dari Wawan yang diberikan melalui, Susi Tur Andayani selaku kuasa hukum pasangan calon bupati-wakil bupati Amir Hamzah-Kasmin tak sesuai perjanjian.
Pada 1 Oktober 2013, Susi menghubungi Amir Hamzah melalui telepon untuk menyampaikan bahwa Wawan bersedia membantu Rp 1 miliar. Uang itu untuk memenuhi sebagian dari Rp 3 miliar yang diminta Akil. "Susi kemudian mengirim pesan singkat kepada Akil untuk memberitahu bahwa uang yang disiapkan baru ada Rp 1 miliar," kata Jaksa Ely Kusumastuti.
Mendapat pesan singkat, lanjut Ely, Akil membalasnya dengan nada kecewa. "Ah males aku, nggak bener janjinya," kata Jaksa Ely menirukan bunyi pesan singkat Akil tersebut.
Namun, masih dalam pesan singkatnya, lanjut Jaksa Ely, Susi kemudian merayu Akil agar tetap membantunya. Dia meminta uang Rp 1 miliar itu sebagai uang muka. "Ini punya Lebak, sudah dengan saya. Nanti saya tagih kalau orang Lebak-nya sudah lowong. Tolonglah, Pak," kata Susi dalam pesan singkat yang ditirukan Jaksa Ely.
Gelimang Wanita
Selain kasus suap pengurusan sengketa pilkada, Wawan juga diduga melakukan pencucian uang dengan memberikan sejumlah uang kepada sejumlah pejabat DPRD Banten dan sejumlah artis. Namun mereka membantah.
Beberapa artis yang sudah ramai disebutkan media yakni Syahrini. Mantan pasangan duet Anang itu awalnya santai ketika namanya diseret-seret sebagai penerima aliran dana dari Wawan. Namun akhirnya pelantun lagu berjudul Sesuatu itu geram juga.
Syahrini merasa hal ini sebagai fitnah yang sangat keji. "KPK saja nggak menyebutkan (nama saya). Dari siapa sumber fitnah ini? Ini merugikan nama baik saya. Menyakitkan hati saya, hati keluarga saya, dan manajemen," kata Syahrini.
Selama ini Syahrini yang hobi pamer kemewahan selalu menggunakan uang hasil kerja kerasnya sendiri. "Saya nggak pernah pakai uang negara atau apapun. Sepak terjangku kalian tahu, bisa melacak keberadaanku dimana. Aku kan pengusaha juga, meski kecil-kecilan, yang penting nggak pakai aliran dana," tegasnya.
Selain dikabarkan menerima aliran uang panas dari Wawan, Cynthiara Alona juga disebut sebagai wanita simpanan Wawan. Tak tinggal diam, Alona pun akhirnya angkat bicara. "Saya merasa terfitnah dan tersinggung sekali. Saya juga dibilang simpanan, saya tidak terima. Okelah pak wawan paling ok di Tangerang, tapi saya tidak kenal. Saya saja baru tahu dia dari tv," kata Alona.
Artis Aura Kasih, akhirnya juga angkat bicara tentang tuduhan dirinya menerima aliran dana dari Wawan. Aura Kasih bahkan mengaku tak mengenal tersangka kasus suap sengketa Pilkada Lebak dan pencucian uang itu. Lewat akun twitternya, Aura menulis status yang menunjukkan keberatan dirinya diberitakan sebagai salah satu wanita yang terlibat kasus pencucian uang yang dilakukan Wawan.
"Dibilang saya dapat aliran dana dari bapak Wawan siapalah itu!! Fitnah!! Demi Allah saya tidak pernah kenal dengan bapak Wawan," cuit Aura, 8 Februari 2014. "Orang ng-judge saya apapun silakan. Saya masih punya Tuhan yang akan bantu saya dan menguatkan saya dalam keadaan apapun!" tepis Aura.
Indah Dewi Pertiwi (IDP) juga angkat bicara soal tuduhan kalau dirinya termasuk salah satu artis yang menerima 'saweran' dari Wawan. Ia merasa perlu buka suara karena isu ini sudah mengganggu pekerjaannya di panggung hiburan.
Awalnya, IDP menanggapi isu ini secara santai. "Aku kan nggak bersalah, jadi ngapain diribetin. Mikirnya, ini risiko sebagai publik figur. Ketika nama saya dikait-kaitkan ya sudah, terima saja selama aku tak bersalah," kata IDP di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 18 Februari.
"Tapi ternyata nggak hilang isu nya, makin ke sini, patner kerja tanyakan 'itu IDP benar tidak terima dana' akhirnya aku harus klarifikasi karena terganggu pekerjaan. Aku nggak mau pekerjaaan di cancel gara-gara masalah ini. Jangan sampailah," IDP melanjutkan.
Artis cantik Jennifer Dunn melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mengaku telah menerima mobil Toyota Vellfire dari Wawan. Namun, ia mengaku tidak ada hubungan kekasih dengan Wawan. Pemberian ini, menurut Hotman, sebagai 'pelicin' agar kliennya mau bergabung di production house (PH) atau rumah produksi yang didirikan Wawan.
"Jadi, Jennifer mengakui mobil itu adalah pemberian Wawan dalam kaitan pekerjaan karena Jennifer diajak masuk di PH-nya," kata Hotman yang mendampingi Jennifer.
Selain menerima sebuah mobil mewah Toyota Alphard Vellfire dari Wawan, Jennifer Dunn juga diiduga mendapat kemewahan lainnya. Menurut kuasa hukum Jennifer, Hotman Paris, Jennifer juga memfasilitasi credit card.
"Di pemeriksaan KPK, dia (Jennifer Dunn) mengaku menerima fasilitas dari Wawan berupa mobil dan credit card dengan maksimum pajak Rp50 juta per bulan," jelas Hotman Paris, saat menggelar konfrensi pers di kawasan di Senayan, Jakarta, Selasa 18 Februari.
Tak hanya itu, model Catherine Wilson juga diduga terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Wawan. Ia pun memenuhi panggilan KPK pada Jumat 14 Februari. Chaterine dimintai keterangan sebagai saksi.
Bahkan, Yasmine Wildblood juga tersangkut kasus ini. Namun isu yang menyebut dirinya ikut menerima duit Wawan dibantahnya. Makanya ia sama sekali tak takut jika kelak dipanggil KPK. "Nggak (takut). Karena memang nggak benar. Nggak ada rasa deg-degan," kata Yasmine.
Artis sekaligus penyanyi Rebecca Soejati Reijman pun dimintai keterangannya oleh KPK pada Kamis 20 Februari lalu. Menurut Johan Budi, Rebecca dipanggil penyidik lantaran dia diduga menerima mobil dari Wawan. "Penyidik memperoleh informasi ada pemberian mobil dari TCW kepada Rebecca," kata Johan.
Wanita kelahiran Deen Hag, Belanda pada 21 Februari 1985 itu juga membantah ada sangkut pautnya dengan TPPU Wawan. "Saya tidak ada terkait sama kasus ini. Terima kasih," kata Rebecca usai diperiksa KPK siang tadi.
Kasus Wawan juga sempat membuat Fitri Carlina khawatir. Sebab, pedangdut itu sempat mengisi acara kampanye Pilkada Lebak. "Iya sempet takut juga, kaget lah. Ada rasa was was juga. Tapi aku yakin karena aku kan lewat EO (Event Organizer), saringannya lebih banyak," kata Fitri ditemui di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Jumat 21 Februari.
Mantan kekasih Saipul Jamil ini bercerita, keterlibatannya di acara kampanye itu berkat tawaran EO. Kebetulan, dia mengisi dari kandidat yang dijagokan Wawan. "Waktu Pilkada Lebak itu kan dari Wawan ya. Dan aku ikut isi acara kampanyenya. Cuma aku bersyukur ikut dari EO. Karena lewat EO, ya aku merasa aman. Aku sudah orang yang kesekian sampai bisa menerima honor manggungnya," kata Fitri.
Diakui pelantun ABG Tua itu, saat itu dia juga tak sempat mengenal dan bertemu dengan Wawan. "Jadi ketemu sama kandidat Bupatinya saja. Kebetulan dia kan saudaranya beliau (Wawan)," ucap Fitri.
Sejumlah artis papan atas Indonesia dikabarkan yang diduga menerima aliran dana atau aset dari Wawan yakni JD, CW, RR, PP, S, CA, ID, M, TB, I, RA, H, dan AE.
Kuasa hukum Jennifer Dunn, Hotman Paris juga meyakinkan, 3 nama artis tidak masuk dalam daftar. "Sumber dalam mengatakan ada 5 wanita cantik yang bermula dari C. Kemudian ditambah 4 lagi. Tapi dari semua itu nggak ada nama Aura Kasih, Syahrini, IDP. Nggak ada," jelas Hotman ketika ditemui di Senayan, Selasa 18 Februari.
Dalam penjelasannya itu Hotman juga mengatakan jika ada seorang yang menerima mobil mewah Porsche seharga Rp 4 miliar. Namun Hotman enggan mengungkapnya lebih jauh, apalagi ketika nama belakang artis Alona disebut wartawan.
"Pokoknya ada 1 porche seharga Rp 4 miliar. Itu sumber dalam. Pokoknya semua dapat mobil mewah. Untuk yang Porsche no comment," tegas Hotman.
Sengsarakan Warga Banten
Dugaan aliran dana yang melibatkan Wawan dengan sejumlah artis membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) geram. Sebab, di balik pemberian mobil-mobil mewah yang diberikan itu, terjadi kehancuran.
"Buat kami, di balik TPPU ada kehancuran, di balik mobil yang diberikan ada jembatan yang jadinya nggak bisa dibangun, orang sakit tak bisa berobat," ujar Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, Ivan Yustiavandana dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 15 Februari.
Karena ada orang yang dirugikan, Ivan menegaskan, tak peduli status penerima aliran dana korupsi, yang penting harus ditindak tegas. Apalagi hal itu sudah tertuang dalam UU TPPU di mana ada klausul, akan ada sanksi bagi orang yang tahu dan diduga tahu dana korupsi.
"Yang dibangun ini kekayaan pribadi dia. Jadi, jangan berpolemik dia artis atau tidak. Kalau ada TPPU mereka harus dihukum. Tak ada yang susah ditelusuri. Kesepakatannya adalah kita harus sepakat TPPU jahat luar biasa. Dia menghancurkan," tegas Ivan.
Sementara Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, langkah KPK memanggil sejumlah artis yang diduga menerima aliran dana dari tersangka koruptor sudah tepat. Pemanggilan itu bertujuan untuk memperjelas adakah relasi yang dimiliki antara artis dan koruptor.
"Jadi memang harus diperiksa relasi si artis ini (dengan koruptor). Setidaknya ada 3 relasi yang dimiliki," jelas Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ade Irawan di tempat yang sama.
Relasi yang dimaksud adalah relasi hedonis, relasi profesional, atau relasi legal dari sisi agama. Menurut Ade, dari relasi tersebut, yang paling berbahaya adalah relasi legal. Dalam kasus yang menimpa Tubagus Chaeri Wardana, sejumlah nama artis disebut-sebut menerima aliran dana.
"Relasi untuk hedon, suka-suka saja memberi rumah atau apartemen. Kedua, profesional, dibayar sesuai tarif. Ketiga legal dari sisi agama. Dia bisa jadi istri siri. Bisa saja dia diberi harta untuk sembunyikan harta koruptor. Istri siri bisa jadi tempat simpan harta. KPK harus pastikan relasi TCW (Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan) dengan para artis itu," paparnya. (Rmn/Mvi)
Selain kasus dugaan suap, 'pangeran' Banten itu juga tersangka 3 kasus lainnya yakni pencucian uang, pengadaan alat kesehatan Kota Tangerang Selatan, dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Bahkan, suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu diduga mengalirkan uangnya ke sejumlah artis.
Kasus Wawan menjadi rekor di antara kasus korupsi, suap, maupun pencucian uang lainnya. Selain diduga melibatkan banyak penyelenggara negara, kasus Wawan juga banyak melibatkan sejumlah artis. Begitu juga dari jumlah nilai uang yang merugikan negara pun lebih banyak.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kerepotan. Bagaimana tidak, aset sitaan lebih dari 40 mobil yang diduga terkait kasus Wawan, harus dirawat KPK. KPK pun terpaksa harus merogoh kocek untuk biaya perawatan yang mencapai Rp 300 juta.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk biaya perawatan barang-barang yang disita. "Dana yang dialokasikan untuk barang sitaan itu sekitar Rp 300 juta per tahun. Dan anggarannya di bawah Deputi Penindakan," jelas Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 18 Februari.
Johan menjelaskan, anggaran itu dimaksudkan untuk semua barang sitaan KPK. Artinya, tidak hanya untuk barang sitaan yang berasal dari Wawan saja. Namun begitu, diakui kalau barang sitaan dari Wawan adalah yang terbanyak hingga saat ini.
"Sampai Senin malam pukul 20.00 WIB, dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka TCW, KPK melakukan penyitaan terhadap 40 mobil dan 1 motor gede," jelas Johan.
Johan melanjutkan, penyitaan terkait kasus yang menyeret Wawan dilakukan dari berbagai penelusuran penyidik dan diduga aset-aset itu terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Selain disita dari kediaman pribadi Wawan, mobil-mobil itu didapat dari pejabat daerah serta pihak lainnya.
"Aset-aset tersebut disita dari berbagai pihak, di antaranya anggota DPRD Banten, pegawai PT Bali Pasific Pragama serta dari pihak swasta," tandasnya.
Yang terbaru, KPK kembali menyita terkait kasus TPPU yang dilakukan Wawan adalah mobil milik kakak ipar Wawan. Johan Budi mengatakan, mobil yang disita itu adalah mobil Mitsubishi Pajero. "Penyidik KPK melakukan penyitaan kembali terkait dengan dugaan TPPU dengan tersangka TCW. Yakni sebuah mobil Mitsubishi Pajero dari rumah kakak ipar Wawan," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis 20 Februari.
Saat ini mobil berplat nomor B 8431 CW itu sudah 'mejeng' di parkiran Gedung KPK. Mobil itu kian menambah panjang daftar kendaraan-kendaraan yang disita penyidik terkait TPPU Wawan yang sebelumnya telah menyita 40 mobil dan 1 motor gede terkait kasus Wawan, yang tertangkap tangan KPK pada Rabu 2 Oktober 2013 itu.
Tak hanya itu, teranyar KPK kembali melakukan penyitaan terhadap sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi B 1312 LS. Penyitaan dilakukan terkait tindakan pidana pencucian uang (TPPU) Wawan. Mobil tersebut diserahkan tim sukses pemenangan pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan kepada PT Bali Pacific Pragana. Sehingga total menjadi 42 unit.
"Diinformasikan, tadi penyidikan terkait TPPU dari TCW, KPK telah melakukan penyitaan mobil Isuzu Panther B 1312 LS. Panther diserahkan PT BPP yang berasal dari tim sukses pilkada Tangsel. BPP antar ke KPK dan dilakukan penyitaan," ujar Johan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 21 Februari.
Rincian mobil terebut adalah 1 unit Ferrari, 1 unit Lamborgini, 1 unit Bentley, 1 unit Roll Royce, 1 unit Nisan GTR, 5 unit Toyota Vellfire, 4 unit Mitsubishi Pajero, 5 unit CRV, 2 unit Mercedez Benz, 1 unit Mini cooper, 1 unit Toyota Land Cruiser, 1 unit Toyota Lexus, 1 unit Toyota Kijang Innova, dan 2 unit BMW.
Kemudian 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Mitsubishi Outlander, 1 unit Ford Vista, 1 unit Nissan Terano, 1 unit Honda Freed, 1 unit Isuzu Panther, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Suzuki APV, dan 1 unit motor gede Harley-Davidson.
Diduga kendaraan-kendaraan itu merupakan aset milik Wawan yang diduga berasal dari hasil pencucian uang. Puluhan kendaraan itu diberikan ke berbagai kalangan. Mulai dari sejumlah anggota DPRD Banten, artis, dan pihak swasta.
Mobil terkait kasus Wawan mengalahkan rekor terbanyak yang disita sebelumnya dari tersangka Akil Mochtar yang mencapai 31 unit mobil. Mobil-mobil ini disita KPK dari berbagai tempat. Sejumlah mobil mewah disita dari rumah Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta dan di kantor PT Bali Pacific Pragama, di kawasan Mega Kuningan.
KPK juga menyita sebuah mobil dari artis Jennifer Dunn dan sejumlah anggota DPRD Banten. Karena diduga menerima mobil sebagai gratifikasi, kini ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin didesak mundur. Ada kemungkinan mobil yang disita ini akan bertambah karena KPK masih mengembangkan penyelidikan kasus ini.
"Penyidik juga masih melakukan aset tracing terkait TCW. Yang masuk ke humas (penyitaan) ada 42 mobil plus 1 moge (motor gede)," kata Johan.
Suap Pilkada
Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akil menerima Rp 7,5 miliar dari Wawan. Uang itu diduga diberikan Wawan untuk pengurusan sengketa Pilkada Provinsi Banten. Uang itu diberikan Wawan kepada Akil secara bertahap. Beberapa kali uang itu ditransfer ke rekening atas nama CV Ratu Samangat kepada Bank Mandiri KC Pontianak Diponegoro.
Transfer pertama, sebanyak Rp 250-500 juta dilakukan pada 31 Oktober 2011. "Kedua, Rp 100 juta dan 150 juta pada 1 November 2011," kata Jaksa Ronald Ferdinand Worotikan dalam sidang perdana kasus suap pengurusan sengketa pilkada di MK yang melibatkan Akil di PN Tipikor, Jakarta, Kamis, 20 Februari.
Ketiga, Rp 2 miliar ditransfer pada 17 November 2011. Keempat, transfer Rp 3 miliar pada 18 November 2011. Dan terakhir Rp 1,5 miliar ditransfer pada 18 November 2011. Total uang dugaan suap yang diberikan Wawan kepada Akil sebesar Rp 7,5 miliar.
Uang itu diberikan berkaitan dengan Pilkada Provinsi Banten 2011 yang tengah berperkara di MK. Perkara sengketa pilkada itu digugat 2 pasangan calon dan 1 bakal pasangan calon. Yakni, pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita (nomor urut 2), pasangan Jazuli Juwaini dan Makmun Muzakki (nomor urut 3), dan pasangan Dwi Jatmiko-Tjetjep Mulyadinata (pasangan bakal calon).
Ketiganya secara terpisah mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU Banten yang menetapkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2011-2016.
Dalam amar putusannya, MK menolak secara keseluruhan gugatan ketiga pemohon tersebut. Artinya, MK dalam putusannya mengukuhkan keputusan KPU Banten yang menetapkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih periode 2011-2016.
"Diketahui atau patut diduga uang tersebut diberikan Wawan. Karena kekuasaan atau kewenangan yang ada hubungannya dengan jabatan terdakwa, selaku hakim konstitusi pada MK RI yang diberikan oleh undang-undang untuk mengadili perkara permohonan keberatan atas hasil Pilkada Provinsi Banten 2011 di MK RI," papar Jaksa Ronald.
Dalam dakwaannya tersebut, Akil juga pernah dijanjikan uang Rp 3 miliar Wawan. Uang itu yang dijanjikan itu terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013. Namun, Wawan sempat tak menepati janjinya itu. Sebab, uang dari Wawan yang diberikan melalui, Susi Tur Andayani selaku kuasa hukum pasangan calon bupati-wakil bupati Amir Hamzah-Kasmin tak sesuai perjanjian.
Pada 1 Oktober 2013, Susi menghubungi Amir Hamzah melalui telepon untuk menyampaikan bahwa Wawan bersedia membantu Rp 1 miliar. Uang itu untuk memenuhi sebagian dari Rp 3 miliar yang diminta Akil. "Susi kemudian mengirim pesan singkat kepada Akil untuk memberitahu bahwa uang yang disiapkan baru ada Rp 1 miliar," kata Jaksa Ely Kusumastuti.
Mendapat pesan singkat, lanjut Ely, Akil membalasnya dengan nada kecewa. "Ah males aku, nggak bener janjinya," kata Jaksa Ely menirukan bunyi pesan singkat Akil tersebut.
Namun, masih dalam pesan singkatnya, lanjut Jaksa Ely, Susi kemudian merayu Akil agar tetap membantunya. Dia meminta uang Rp 1 miliar itu sebagai uang muka. "Ini punya Lebak, sudah dengan saya. Nanti saya tagih kalau orang Lebak-nya sudah lowong. Tolonglah, Pak," kata Susi dalam pesan singkat yang ditirukan Jaksa Ely.
Gelimang Wanita
Selain kasus suap pengurusan sengketa pilkada, Wawan juga diduga melakukan pencucian uang dengan memberikan sejumlah uang kepada sejumlah pejabat DPRD Banten dan sejumlah artis. Namun mereka membantah.
Beberapa artis yang sudah ramai disebutkan media yakni Syahrini. Mantan pasangan duet Anang itu awalnya santai ketika namanya diseret-seret sebagai penerima aliran dana dari Wawan. Namun akhirnya pelantun lagu berjudul Sesuatu itu geram juga.
Syahrini merasa hal ini sebagai fitnah yang sangat keji. "KPK saja nggak menyebutkan (nama saya). Dari siapa sumber fitnah ini? Ini merugikan nama baik saya. Menyakitkan hati saya, hati keluarga saya, dan manajemen," kata Syahrini.
Selama ini Syahrini yang hobi pamer kemewahan selalu menggunakan uang hasil kerja kerasnya sendiri. "Saya nggak pernah pakai uang negara atau apapun. Sepak terjangku kalian tahu, bisa melacak keberadaanku dimana. Aku kan pengusaha juga, meski kecil-kecilan, yang penting nggak pakai aliran dana," tegasnya.
Selain dikabarkan menerima aliran uang panas dari Wawan, Cynthiara Alona juga disebut sebagai wanita simpanan Wawan. Tak tinggal diam, Alona pun akhirnya angkat bicara. "Saya merasa terfitnah dan tersinggung sekali. Saya juga dibilang simpanan, saya tidak terima. Okelah pak wawan paling ok di Tangerang, tapi saya tidak kenal. Saya saja baru tahu dia dari tv," kata Alona.
Artis Aura Kasih, akhirnya juga angkat bicara tentang tuduhan dirinya menerima aliran dana dari Wawan. Aura Kasih bahkan mengaku tak mengenal tersangka kasus suap sengketa Pilkada Lebak dan pencucian uang itu. Lewat akun twitternya, Aura menulis status yang menunjukkan keberatan dirinya diberitakan sebagai salah satu wanita yang terlibat kasus pencucian uang yang dilakukan Wawan.
"Dibilang saya dapat aliran dana dari bapak Wawan siapalah itu!! Fitnah!! Demi Allah saya tidak pernah kenal dengan bapak Wawan," cuit Aura, 8 Februari 2014. "Orang ng-judge saya apapun silakan. Saya masih punya Tuhan yang akan bantu saya dan menguatkan saya dalam keadaan apapun!" tepis Aura.
Indah Dewi Pertiwi (IDP) juga angkat bicara soal tuduhan kalau dirinya termasuk salah satu artis yang menerima 'saweran' dari Wawan. Ia merasa perlu buka suara karena isu ini sudah mengganggu pekerjaannya di panggung hiburan.
Awalnya, IDP menanggapi isu ini secara santai. "Aku kan nggak bersalah, jadi ngapain diribetin. Mikirnya, ini risiko sebagai publik figur. Ketika nama saya dikait-kaitkan ya sudah, terima saja selama aku tak bersalah," kata IDP di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 18 Februari.
"Tapi ternyata nggak hilang isu nya, makin ke sini, patner kerja tanyakan 'itu IDP benar tidak terima dana' akhirnya aku harus klarifikasi karena terganggu pekerjaan. Aku nggak mau pekerjaaan di cancel gara-gara masalah ini. Jangan sampailah," IDP melanjutkan.
Artis cantik Jennifer Dunn melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mengaku telah menerima mobil Toyota Vellfire dari Wawan. Namun, ia mengaku tidak ada hubungan kekasih dengan Wawan. Pemberian ini, menurut Hotman, sebagai 'pelicin' agar kliennya mau bergabung di production house (PH) atau rumah produksi yang didirikan Wawan.
"Jadi, Jennifer mengakui mobil itu adalah pemberian Wawan dalam kaitan pekerjaan karena Jennifer diajak masuk di PH-nya," kata Hotman yang mendampingi Jennifer.
Selain menerima sebuah mobil mewah Toyota Alphard Vellfire dari Wawan, Jennifer Dunn juga diiduga mendapat kemewahan lainnya. Menurut kuasa hukum Jennifer, Hotman Paris, Jennifer juga memfasilitasi credit card.
"Di pemeriksaan KPK, dia (Jennifer Dunn) mengaku menerima fasilitas dari Wawan berupa mobil dan credit card dengan maksimum pajak Rp50 juta per bulan," jelas Hotman Paris, saat menggelar konfrensi pers di kawasan di Senayan, Jakarta, Selasa 18 Februari.
Tak hanya itu, model Catherine Wilson juga diduga terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Wawan. Ia pun memenuhi panggilan KPK pada Jumat 14 Februari. Chaterine dimintai keterangan sebagai saksi.
Bahkan, Yasmine Wildblood juga tersangkut kasus ini. Namun isu yang menyebut dirinya ikut menerima duit Wawan dibantahnya. Makanya ia sama sekali tak takut jika kelak dipanggil KPK. "Nggak (takut). Karena memang nggak benar. Nggak ada rasa deg-degan," kata Yasmine.
Artis sekaligus penyanyi Rebecca Soejati Reijman pun dimintai keterangannya oleh KPK pada Kamis 20 Februari lalu. Menurut Johan Budi, Rebecca dipanggil penyidik lantaran dia diduga menerima mobil dari Wawan. "Penyidik memperoleh informasi ada pemberian mobil dari TCW kepada Rebecca," kata Johan.
Wanita kelahiran Deen Hag, Belanda pada 21 Februari 1985 itu juga membantah ada sangkut pautnya dengan TPPU Wawan. "Saya tidak ada terkait sama kasus ini. Terima kasih," kata Rebecca usai diperiksa KPK siang tadi.
Kasus Wawan juga sempat membuat Fitri Carlina khawatir. Sebab, pedangdut itu sempat mengisi acara kampanye Pilkada Lebak. "Iya sempet takut juga, kaget lah. Ada rasa was was juga. Tapi aku yakin karena aku kan lewat EO (Event Organizer), saringannya lebih banyak," kata Fitri ditemui di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Jumat 21 Februari.
Mantan kekasih Saipul Jamil ini bercerita, keterlibatannya di acara kampanye itu berkat tawaran EO. Kebetulan, dia mengisi dari kandidat yang dijagokan Wawan. "Waktu Pilkada Lebak itu kan dari Wawan ya. Dan aku ikut isi acara kampanyenya. Cuma aku bersyukur ikut dari EO. Karena lewat EO, ya aku merasa aman. Aku sudah orang yang kesekian sampai bisa menerima honor manggungnya," kata Fitri.
Diakui pelantun ABG Tua itu, saat itu dia juga tak sempat mengenal dan bertemu dengan Wawan. "Jadi ketemu sama kandidat Bupatinya saja. Kebetulan dia kan saudaranya beliau (Wawan)," ucap Fitri.
Sejumlah artis papan atas Indonesia dikabarkan yang diduga menerima aliran dana atau aset dari Wawan yakni JD, CW, RR, PP, S, CA, ID, M, TB, I, RA, H, dan AE.
Kuasa hukum Jennifer Dunn, Hotman Paris juga meyakinkan, 3 nama artis tidak masuk dalam daftar. "Sumber dalam mengatakan ada 5 wanita cantik yang bermula dari C. Kemudian ditambah 4 lagi. Tapi dari semua itu nggak ada nama Aura Kasih, Syahrini, IDP. Nggak ada," jelas Hotman ketika ditemui di Senayan, Selasa 18 Februari.
Dalam penjelasannya itu Hotman juga mengatakan jika ada seorang yang menerima mobil mewah Porsche seharga Rp 4 miliar. Namun Hotman enggan mengungkapnya lebih jauh, apalagi ketika nama belakang artis Alona disebut wartawan.
"Pokoknya ada 1 porche seharga Rp 4 miliar. Itu sumber dalam. Pokoknya semua dapat mobil mewah. Untuk yang Porsche no comment," tegas Hotman.
Sengsarakan Warga Banten
Dugaan aliran dana yang melibatkan Wawan dengan sejumlah artis membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) geram. Sebab, di balik pemberian mobil-mobil mewah yang diberikan itu, terjadi kehancuran.
"Buat kami, di balik TPPU ada kehancuran, di balik mobil yang diberikan ada jembatan yang jadinya nggak bisa dibangun, orang sakit tak bisa berobat," ujar Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, Ivan Yustiavandana dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 15 Februari.
Karena ada orang yang dirugikan, Ivan menegaskan, tak peduli status penerima aliran dana korupsi, yang penting harus ditindak tegas. Apalagi hal itu sudah tertuang dalam UU TPPU di mana ada klausul, akan ada sanksi bagi orang yang tahu dan diduga tahu dana korupsi.
"Yang dibangun ini kekayaan pribadi dia. Jadi, jangan berpolemik dia artis atau tidak. Kalau ada TPPU mereka harus dihukum. Tak ada yang susah ditelusuri. Kesepakatannya adalah kita harus sepakat TPPU jahat luar biasa. Dia menghancurkan," tegas Ivan.
Sementara Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, langkah KPK memanggil sejumlah artis yang diduga menerima aliran dana dari tersangka koruptor sudah tepat. Pemanggilan itu bertujuan untuk memperjelas adakah relasi yang dimiliki antara artis dan koruptor.
"Jadi memang harus diperiksa relasi si artis ini (dengan koruptor). Setidaknya ada 3 relasi yang dimiliki," jelas Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ade Irawan di tempat yang sama.
Relasi yang dimaksud adalah relasi hedonis, relasi profesional, atau relasi legal dari sisi agama. Menurut Ade, dari relasi tersebut, yang paling berbahaya adalah relasi legal. Dalam kasus yang menimpa Tubagus Chaeri Wardana, sejumlah nama artis disebut-sebut menerima aliran dana.
"Relasi untuk hedon, suka-suka saja memberi rumah atau apartemen. Kedua, profesional, dibayar sesuai tarif. Ketiga legal dari sisi agama. Dia bisa jadi istri siri. Bisa saja dia diberi harta untuk sembunyikan harta koruptor. Istri siri bisa jadi tempat simpan harta. KPK harus pastikan relasi TCW (Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan) dengan para artis itu," paparnya. (Rmn/Mvi)