Kronologi Kaburnya 9 Napi dari Rutan Aceh Besar

Sebanyak 5 napi yang belum tertangkap diduga lari ke sekitar hutan dekat rutan.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Feb 2014, 11:57 WIB
Sebanyak 5 dari 9 narapidana yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho, Aceh Besar, Minggu 23 Februari 2014 sore, belum ditemukan. Mereka diduga lari ke sekitar hutan dekat rutan.

"5 Lagi masih kita kejar, kita duga mereka lari di sekitaran hutan dekat dekat rutan," ujar Kepala Rutan Jantho, Aceh Besar, Said Masdar di Aceh, Senin (24/2/2014).

5 Napi yang masih buron yakni Safrizal kasus pencurian, Syahdi kasus narkoba, Munir kasus pencurian, Nuzul Kudri kasus narkoba, dan Sarjani kasus narkoba.

Ke-5 napi itu melarikan diri saat petugas membukakan pintu untuk napi yang akan mengambil air minum dan membuang sampah. Kegiatan itu merupakan aktivitas rutin napi setiap pukul 18.00 WIB.

"Setiap hari rutin jam 18.00 pintu dibuka untuk pengambilan air dan pembuangan sampah, pada saat itu lah ke-9 napi melarikan diri," jelas Said Masdar. Ke-9 orang itu menerobos pintu yang hanya dijaga oleh 2 orang petugas sipir.

Sempat terjadi perkelahian dan pemukulan saat para napi berupaya kabur. Perkelahian dan pemukulan terjadi antara sipir, napi petugas sampah dengan narapidana yang melarikan diri.

Pada saat itu, dari 9 napi yang kabur, 1 di antaranya ditangkap di pintu rutan oleh petugas, 3 napi lainnya ditangkap di luar rutan oleh petugas rutan dibantu pihak kepolisian. Sementara 5 napi lainnya berhasil kabur ke hutan sekitaran rutan.

"Kita juga kekurangan petugas, jumlah narapidana juga sudah over, daya tampung kita 145 orang, tapi saat ini jumlah napi mencapai 214 orang," ujarnya. (Mvi/Ism)

Baca juga:

9 Napi Rutan Aceh Besar Kabur, 5 Masih Buron
Wagub Aceh: Di Posko Nasdem Itu Bukan Penembakan, Tapi Meleraikan
Wamen Denny: Kejahatan Terus Naik, Lapas Baru Tidak Cukup

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya