Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tergolek lemas di Ruang Cenderawasih I RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak itu dilaporkan ditangani 3 dokter spesialis.
"Beberapa dokter diliibatkan untuk menangani pasien ini, dokter sepesialis penyakit dalam, dokter syaraf, dan dokter spesialis jantung," kata Kepala Bidang Pelayanan, Medik, dan Perawatan RS Polri AKBP Yayok, di RS Polri, Senin (24/2/2014).
Saat tiba di RS Polri sekitar pukul 11.12 WIB, kata Yayok, Wawan sudah merasakan beberapa keluhan. Wawan diketahui demam selama 4 hari, mual-mual, dan ada riwayat pingsan.
"Setelah itu, ditangani oleh dokter IGD kemudian dilakukan serangkaian pemeriksaan, baik laboratorium kemudian dilkukan juga CT scan," lanjutnya.
Setelah diperiksa, Wawan lalu dibawa ke ruang rawat Cenderawasih I kamar 4. Hingga kini, tim dokter belum menyimpulkan penyakit apa yang diderita Wawan. Sebab, pemeriksaan masih terus dilakukan.
Wawan pingsan sebelum pergi menuju pengadilan, untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta, Senin pagi.
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) yang sedianya digelar pada pukul 10.00 WIB tadi batal. Ini lantaran terdakwa Wawan sakit vertigo dan maag. (Tnt/Ism)
Baca juga:
"Beberapa dokter diliibatkan untuk menangani pasien ini, dokter sepesialis penyakit dalam, dokter syaraf, dan dokter spesialis jantung," kata Kepala Bidang Pelayanan, Medik, dan Perawatan RS Polri AKBP Yayok, di RS Polri, Senin (24/2/2014).
Saat tiba di RS Polri sekitar pukul 11.12 WIB, kata Yayok, Wawan sudah merasakan beberapa keluhan. Wawan diketahui demam selama 4 hari, mual-mual, dan ada riwayat pingsan.
"Setelah itu, ditangani oleh dokter IGD kemudian dilakukan serangkaian pemeriksaan, baik laboratorium kemudian dilkukan juga CT scan," lanjutnya.
Setelah diperiksa, Wawan lalu dibawa ke ruang rawat Cenderawasih I kamar 4. Hingga kini, tim dokter belum menyimpulkan penyakit apa yang diderita Wawan. Sebab, pemeriksaan masih terus dilakukan.
Wawan pingsan sebelum pergi menuju pengadilan, untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta, Senin pagi.
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) yang sedianya digelar pada pukul 10.00 WIB tadi batal. Ini lantaran terdakwa Wawan sakit vertigo dan maag. (Tnt/Ism)
Baca juga:
Wawan Pingsan di Rutan KPK, Rudi Rubiandini Menolong
Tiba di RS Polri, Wawan Pakai Kursi Roda
Advertisement
Wawan Tak Dirawat di Ruang Khusus Tahanan RS Polri