Tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dirawat di RS Polri, Kramat Jati. Keberadaan Wawan yang dirawat di ruang rawat Kelas I Cenderawasih pun dibenarkan pihak rumah sakit. Meski ruang perawatan untuk tahanan di RS Polri berada di Ruang Trembesu.
"Iya itu kelas I. Setiap tahanan kelas I memang dirawat di sana bukan di ruang rawat umum," kata Kepala Bidang Pelayanan RS Polri, Kombes Pol Ibnu Hajar, di RS Polri, Senin (24/2/2014).
Suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu dirawat di Ruang Cenderawasih I kamar 4. Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, kamar rawat itu dilengkapi dengan beberapa fasilitas yang juga nomor wahid.
Di antaranya yakni AC, kulkas, televisi, sofa tamu, dan satu pasien untuk satu kamar. Harga kamar per malam Rp 260 ribu.
Ibnu menjelaskan, Wawan dirawat di ruang kelas wahid itu karena masih dalam observasi tim dokter rumah sakit. Tapi, Ibnu enggan menjelaskan spesifikasi kelas I yang dimaksud.
"Penempatan pasien di Ruang Cenderawasih karena masih dalam observasi tim dokter, dan akan dilakukan langkah-langkah spesifik," lanjutnya.
Meski telah menjalani serangkaian pemeiksaan, tim dokter belum bisa menyebutkan penyakit yang membuat Wawan batal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Namun menurut Jaksa penuntut umum (JPU) Edy Hartoyo, Wawan didiagnosa menderita maag dan vertigo.
"Bersangkutan sakit maag dan ada vertigo. Yang Tidak memungkinan untuk saat ini di bawa ke persidangan dan langsung dirujuk ke rumah sakit pemerintah," ujar Edy. Jaksa penuntut umum (JPU) Edy Hartoyo mengatakan, Wawan didiagnosa menderita maag dan vertigo. (Tnt/Ism)
Baca juga:
"Iya itu kelas I. Setiap tahanan kelas I memang dirawat di sana bukan di ruang rawat umum," kata Kepala Bidang Pelayanan RS Polri, Kombes Pol Ibnu Hajar, di RS Polri, Senin (24/2/2014).
Suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu dirawat di Ruang Cenderawasih I kamar 4. Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, kamar rawat itu dilengkapi dengan beberapa fasilitas yang juga nomor wahid.
Di antaranya yakni AC, kulkas, televisi, sofa tamu, dan satu pasien untuk satu kamar. Harga kamar per malam Rp 260 ribu.
Ibnu menjelaskan, Wawan dirawat di ruang kelas wahid itu karena masih dalam observasi tim dokter rumah sakit. Tapi, Ibnu enggan menjelaskan spesifikasi kelas I yang dimaksud.
"Penempatan pasien di Ruang Cenderawasih karena masih dalam observasi tim dokter, dan akan dilakukan langkah-langkah spesifik," lanjutnya.
Meski telah menjalani serangkaian pemeiksaan, tim dokter belum bisa menyebutkan penyakit yang membuat Wawan batal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Namun menurut Jaksa penuntut umum (JPU) Edy Hartoyo, Wawan didiagnosa menderita maag dan vertigo.
"Bersangkutan sakit maag dan ada vertigo. Yang Tidak memungkinan untuk saat ini di bawa ke persidangan dan langsung dirujuk ke rumah sakit pemerintah," ujar Edy. Jaksa penuntut umum (JPU) Edy Hartoyo mengatakan, Wawan didiagnosa menderita maag dan vertigo. (Tnt/Ism)
Baca juga:
Tiba di RS Polri, Wawan Pakai Kursi Roda
Wawan Tak Dirawat di Ruang Khusus Tahanan RS Polri
Advertisement