Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggarkan dana Rp 1,7 triliun untuk keberadaan personel Perlindungan Masyarakat (Linmas). Linmas tersebut, nanti akan berjaga di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pileg dan Pilpres 2014.
"Dalam undang-undang itu, kami diminta agar di setiap TPS itu ada 2 anggota Linmas. Jadi kebutuhan Rp 1,7 triliun itu kami sampaikan hanya untuk Linmas," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arif Rahman Hakim di sela-sela Rakornas KPU di Jakarta, Senin 24 Februari 2014 malam.
Arif mengatakan, permohonan anggaran Linmas tersebut sudah diajukan ke Kementerian Keuangan dan sedang dibahas di kementerian tersebut untuk dicarikan landasan hukumnya.
KPU saat ini sedang menunggu tanggapan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait permohonan fatwa apakah usulan penambahan anggaran tersebut memerlukan peraturan Presiden (Perpres) atau tidak. "Nanti kalau perlu Perpres akan kami susun segera, itu sederhana saja," jelas Arif.
Dia mengatakan, keberadaan Linmas tersebut diperlukan untuk melakukan penjagaan di TPS guna mengantisipasi terjadi kekacauan selama proses pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik ketika ditemui secara terpisah mengatakan anggaran tersebut telah diajukan KPU sejak awal. Namun, Kemenkeu tidak setuju sehingga KPU tidak lagi menganggarkan pada 2014.
"Dulu sudah kami ajukan tetapi ditolak, dan kini kami diminta mengajukan kembali anggaran Linmas itu oleh Pemerintah," ucap Husni.
Anggaran Linmas senilai R p1,7 triliun tersebut, merupakan dana di luar anggaran Pemilu untuk tahun 2014 sebesar Rp 14,4 triliun.
Rencananya, honor untuk 1 anggota Linmas di TPS sebesar Rp 350 ribu, sama dengan honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sedangkan keberadaan anggota Linmas diperlukan untuk 3 kali penyelenggaraan pemungutan suara, yakni Pileg, Pilpres putaran pertama serta Pilpres putaran kedua. (Ant/Mvi/Tnt)
Baca juga:
"Dalam undang-undang itu, kami diminta agar di setiap TPS itu ada 2 anggota Linmas. Jadi kebutuhan Rp 1,7 triliun itu kami sampaikan hanya untuk Linmas," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arif Rahman Hakim di sela-sela Rakornas KPU di Jakarta, Senin 24 Februari 2014 malam.
Arif mengatakan, permohonan anggaran Linmas tersebut sudah diajukan ke Kementerian Keuangan dan sedang dibahas di kementerian tersebut untuk dicarikan landasan hukumnya.
KPU saat ini sedang menunggu tanggapan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait permohonan fatwa apakah usulan penambahan anggaran tersebut memerlukan peraturan Presiden (Perpres) atau tidak. "Nanti kalau perlu Perpres akan kami susun segera, itu sederhana saja," jelas Arif.
Dia mengatakan, keberadaan Linmas tersebut diperlukan untuk melakukan penjagaan di TPS guna mengantisipasi terjadi kekacauan selama proses pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik ketika ditemui secara terpisah mengatakan anggaran tersebut telah diajukan KPU sejak awal. Namun, Kemenkeu tidak setuju sehingga KPU tidak lagi menganggarkan pada 2014.
"Dulu sudah kami ajukan tetapi ditolak, dan kini kami diminta mengajukan kembali anggaran Linmas itu oleh Pemerintah," ucap Husni.
Anggaran Linmas senilai R p1,7 triliun tersebut, merupakan dana di luar anggaran Pemilu untuk tahun 2014 sebesar Rp 14,4 triliun.
Rencananya, honor untuk 1 anggota Linmas di TPS sebesar Rp 350 ribu, sama dengan honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sedangkan keberadaan anggota Linmas diperlukan untuk 3 kali penyelenggaraan pemungutan suara, yakni Pileg, Pilpres putaran pertama serta Pilpres putaran kedua. (Ant/Mvi/Tnt)
Baca juga:
Polisi Bertenaga Dalam Diterjunkan Amankan Pemilu 2014 di Jateng
Daerah-daerah Rawan Konflik Pemilu 2014
Advertisement
Amankan Pemilu 2014, Polri Kerahkan 253.035 Personel
Baca Juga