Istri Jenderal Penyekap 16 PRT Resmi Tersangka

Polres Bogor Kota akhirnya menetapkan Mutiara Situmorang menjadi status tersangka dalam kasus penyekapan PRT.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Feb 2014, 14:55 WIB
Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) yang diduga dilakukan istri mantan jendral polisi memasuki babak baru. Dari hasil gelar perkara, Polres Bogor Kota akhirnya menetapkan Mutiara Situmorang menjadi status tersangka dalam kasus tersebut.

"Hasil dari gelar perkara bahwa status nyonya M, akan ditingkatkan statusnya jadi tersangka pada pemeriksaan selanjutnya," ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang kepada Liputan6.com, Selasa (25/2/14).

Dalam kasus tersebut Mutiara Situmorang diduga melanggar Pasal 2 Undang-Undang Perdagangan Orang, atau Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan atau Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Bahtiar pun berharap penyidik cepat melakukan tugasnya dengan tuntas. Penyidik saat ini sudah mengonsepkan untuk memanggil Mutiara sebagai tersangka. Penyidik juga akan menambah keterangan dan alat bukti lain untuk melengkapi berkas yang ada.

"Secepat mungkin kasus ini bisa dituntaskan dengan proporsional dan professional. Nanti kita lihat keyakinan penyidik memberikan atau melakukan penahanan tergantung penyidik," jelas Bahtiar.

Menurutnya, penahanan itu akan dilakukan bila tersangka tidak melarikan diri atau mengulangi perbuatannya dan tidak menghilangkan barang bukti. "Tentunya sangat diperhatikan sekali seandainya tersangka bisa kooperatif. Hingga saat ini menyidik masih menyakini yang statusnya tersangka baru nyonya M," pungkas Bahtiar.

Kasus penyekapan itu berawal dari laporan salah satu korban, Yuliana Lewier kepada polisi pada 13 Februari yang mengatakan telah diperlakukan secara kasar dan mengaku disekap selama bekerja di kediaman sang Jenderal.

Namun semua tuduhan yang dilayangkan kepada sang jenderal dan istrinya dibantah. Melalui juru bicaranya, Victor Nadapdap, dia membantah telah terjadi penyekapan dan penganiayaan kepada PRT di rumah mereka. (Mut/Ism)

Baca juga:

Polres Bogor Kota Gelar Perkara Penyekapan PRT Selasa Pagi
Istri Jenderal Penyekap PRT Minta Tabrak Wartawan, Suami: Ssst..!
Beber Foto Mutiara Mandikan Bayi, Pengacara: Mana Kekerasannya?
Usai Diperiksa 9 Jam, Istri Jenderal Penyekap PRT Tutupi Muka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya